
TUAPEIJAT – Sebanyak 31 bidan dan 3 dokter PTT yang diangkat sebagai CPNS di Kabupaten Kepulauan Mentawai akan ditugaskan di daerah terpencil. Pengangkatan tenaga bidan dan dokter PTT tersebut merupakan formasi khusus dari Kementerian Kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Lahmuddin Siregar usai penyerahan SK pengangkatan CPNS bagi tenaga medis tersebut di Tuapeijat, Jumat (2/6), semua bidan dan dokter PTT yang ditempatkan diangkat menjadi CPNS tersebut telah sesuai dengan ketentuan usia. CPNS yang diangkat harus berusia 35 tahun ke bawah.
Menurut aturan, setiap Poskesdes atau Pustu harus ada tenaga bidan. Yang lebih banyak dibutuhkan adalah tenaga perawat untuk membantu bidan dalam persalinan.
Selain pengangkatan tenaga bidan dan dokter PTT, tenaga kesehatan di Mentawai bertambah dengan adanya program Tim Nusantara Sehat dari pusat. Mereka nantinya diharapkan bisa memberi kontribusi yang besar terhadap pembangunan kesehatan di Mentawai, harap Lahmuddin. (ers)






