Budaya Wajib Lapor di Mentawai Perlu Dihidupkan Kembali
  • Home
  • Berita
  • Budaya Wajib Lapor di Mentawai Perlu Dihidupkan Kembali

Budaya Wajib Lapor di Mentawai Perlu Dihidupkan Kembali

Dandim 0319 Mentawai, Letkol. Czi. Didid Kusnadi memberi pemaparan soal antisipasi gangguan Kamtibmas. (ers)

MENTAWAI – Budaya ‘wajib lapor’ perlu dihidupkan kembali untuk peningkatan kesiapsiagaan serta mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hal tersebut, kata Dandim 0319 Mentawai, Letkol. Czi. Didid Kusnadi, guna mengantisipasi setiap orang yang masuk ke wilayah Mentawai, sehingga jelas tujuan dan aktivitas yang akan dilakukan selama di daerah.

“Pada prinsipnya, soal Kamtibmas dalam konteks TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan,” ucap Didid Kusnadi usai berikan paparan di aula Sekerteriat daerah, Senin (4/6).

Meski menjaga kamtimbas merupakan domainnya Polri, tapi TNI akan mendukung sesuai dengan tugas pokok TNI khusus Angkatan Darat (AD), yakni pembinaan teritorial. Salah satunya mewujudkan kemanunggalan TNI bersama rakyat.

“Berikutnya, kita menyiapkan ruang, alat, kondisi juang ketika dalam melaksanakan pertahanan semesta, kondisi juang situasinya sama dengan kamtibmas. Itu korelasinya dengan keamanan ketertiban masyarakat,” ucap Dandim.

Menurutnya, kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai relatif kondusif. Walaupun ada beberapa muncul kejadian menonjol, akan tetapi cepat direspon dan diredam, sehingga persoalan gangguan kamtibmas tidak meluas.

Peran semua lapisan masyarakat perlu kembali dibangkitkan dengan siskamling di setiap daerah yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Budaya wajib lapor dihidupkan kembali untuk deteksi dini dan masyarakat bisa melakukan lapor cepat ketika ada tanda-tanda mencurigakan.

Selain itu, kata Dandim, untuk membatasi ruang gerak orang masuk ke Mentawai ketika diketahui niat tidak baik, sehingga keamanan di wilayah bisa terjaga dengan ketat.

Ia menambahkan, ada 8 ancaman aktual yang harus diwaspadai di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Yaitu, narkoba, kejahatan transnasional, penyelundupan, insurgensi, terorisme, komunisme, separatisme dan radikalisme. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply