BPBD Sumbar Rakor dengan Kabupaten/ Kota
  • Home
  • Agam
  • BPBD Sumbar Rakor dengan Kabupaten/ Kota

BPBD Sumbar Rakor dengan Kabupaten/ Kota

AGAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan perpanjangan tangan melalui rapat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan peningkatan tugas pokok dan fungsinya di bidang rehabilitasi dan konstruksi.

Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Yuhaidios, ST, ME dihadapan peserta rakor dari berbagai OPD terkait di aula BPBD Agam, Kamis (29/3).

Ia mengatakan, tugas kebencanaan identik dengan BPBD, namun itu harus mendapat perhatian sepenuhnya dari pemerintah. Melalui rapat bersama bagaimana peningkatan peran BPBD memfasilitasi Pemda Kabupaten/Kota dalam penanggulangan bencana. baik saat pra bencana, saat bencana maupun pasca bencana.

Dikatakan, saat ini, BNPB membuka peluang dalam pengajuan proposal yang dibutuhkan, tidak saja untuk infrastruktur tetapi termasuk pengajuan proposal lima sektor lainnya, seperti sektor perumahan, sektor sosial, sektor ekonomi produktif dan sektor lainnya, termasuk infrastruktur.

Sementara itu, Kasubbid Rekonstruksi BPBD Provinsi Sumbar, Muliarson, ST saat memaparkan peningkatan manajemen kebencanaan rehab rekon, mengatakan bahwa situasi bencana dibagi tiga kegiatan bencana, yaitu prabencana, pada saat bencana dan pasca bencana. Hal ini sesuai undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana termasuk 5 sektor lingkup kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rehabilitasi sebagai perbaikan dan pemulihan semua aspek layanan publik/masyarakat sampai tingkat memadai pada wilayah pascabencana. “Sasaran utama dari rehab rekon adalah normalisasi berjalannya secara wajar berbagai aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat seperti pada kondisi sebelum terjadinya bencana,”jelasnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Agam M. Lutfi, mengucapkan terimakasih kepada BPBD Provinsi Sumbar atas kunjungan dan informasi manajemen pemulihan pasca bencana termasuk saran dan masukan yang perlu dibawa ke tingkat provinsi dan sampai ke pusat melalui BNPB. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply