
PASAMAN – Kabupaten Pasaman berhasil turun ke Zona Kuning atau daerah dengan risiko rendah pada pekan ke-68 pandemi Covid-19. Update zonasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, skor Kabupaten Pasaman berdasarkan indikator data onset berada pada level 2,56.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman AKBP Dedi Nur Ardhiyansah mengapresiasi masyarakat atas keberhasilan daerah itu turun dari zona oranye atau risiko sedang menjadi risiko rendah atau zona kuning.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesadaran masyarakat mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan,” kata Dedi, Senin (21/6/2021).
Dedi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terus disiplin, sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir.
Menurut Dedi, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan merupakan salah satu langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Membangkitkan kesadaran masyarakat untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sementara itu, Bupati Pasaman Benny Utama juga telah menyampaikan surat terkait vaksinasi tahap kedua. Seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) sudah diminta agar seluruh pegawai di lingkungan OPD masing-masing untuk divaksin.
Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni hingga 22 Juni 2021 di Puskesmas kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman.
“Vaksinasi tahap kedua diikuti penekanan berupa pengenaan sangsi bagi yang tidak mengikuti, bertujuan untuk segera menantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Pasaman,” jelasnya.
Dia berharap, aparatur pemerinrah maupun masyarakat mau melakukan vaksinasi Covid-19 dengan kesadaran sendiri. Meskipun sudah divaksin, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
Dalam upaya penanganan pasien terkonfirmasi positif, Benny menyebutkan, saat ini kapasitas ruang isolasi di RSUD Lubuk Sikaping telah ditingkatkan. Termasuk penambahan empat unit ventilator baru. (Riki)






