Bawa 10 Paket Ganja Kering, Penumpang Bus Diamankan di Pasaman
  • Home
  • Berita
  • Bawa 10 Paket Ganja Kering, Penumpang Bus Diamankan di Pasaman

Bawa 10 Paket Ganja Kering, Penumpang Bus Diamankan di Pasaman

PADANG – Dua orang penumpang bus ALS diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman di sebuah rumah makan di Jorong VII Nagari Tanjung Beringin Kecamatan Lubuk Sikaping. Dua penumpang tersebut merupakan warga Sumatera Selatan, diamankan bersama dua tas ransel berisi 10 paket ganja kering siap edar.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir menyebutkan, dua orang tersebut yakni, R (22) warga Kecamatan Batu Raja Timur dan M (21) warga Kecamatan Kedatun, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Ke dua orang ini merupakan warga Sumatera Selatan, penumpang bus ALS. Diamankan Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 13.30 Wib bersama 10 paket besar ganja kering siap edar,” kata Hendri Yahya, Senin (27/4/2020).

Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa ada dua orang penumpang bus ALS dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Mendapatkan informasi, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan ke dua orang tersebut bersama dua tas ransel yang dibawanya. Dari dalam ransel ditemukan barang bukti 10 paket ganja kering diperkirakan berat sekitar 10 kilogram,” kata Syafri.

Syafri menerangkan, barang tersebut dibawa dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara dengan tujuan Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

“Mereka sudah diamankan di Mapolres Pasaman bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter : Riki
Editor ; Febry

Berita Terkait

Leave a Reply