Arkadius Minta Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat
  • Home
  • Berita
  • Arkadius Minta Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Arkadius Minta Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

PADANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano meminta pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diperketat. Hal itu untuk menghindari agar distribusi BBM bersubsidi tidak salah dan dapat dinikmati oleh pengguna yang berhak mendapatkannya.

Hal itu ditegaskan Arkadius terkait antrian panjang kendaraan bermotor roda empat dan lebih pengguna BBM bersubidi jenis premium dan solar beberapa waktu terakhir. Pihak terkait harus memastikan bahwa BBM bersubsidi betul-betul dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan.

“Untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi, harus ditingkatkan pengawasan. Harus dipastikan apakah BBM bersubsidi betul-betul dinikmati oleh masyarakat sesuai ketentuan,” kata Arkadius, Jumat (18/10/2019).

Dia menyebutkan, Komisi II akan mengundang pihak – pihak terkait termasuk Pertamina untuk meminta penjelasan terkait hal itu. Menurutnya, persoalan BBM bersubsidi harus dipertegas mengingat saat ini antrian di SPBU mengindikasikan adanya kelangkaan.

“Kondisi seperti ini harus diatasi agar tidak terjadi antrian panjang kendaraan saat melakukan pengisian BBM. Harus ada solusi,” ujarnya.

Pihak Pertamina menyatakan distribusi BBM jenis premium dan solar bersubsidi untuk Sumatera Barat mencukupi dan sesuai kebutuhan. Arkadius mempertanyakan, apakah memang BBM bersubsidi tersebut sampai ke SPBU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ini yang harus dipastikan, jangan sampai kuota BBM bersubsidi untuk Sumbar melebihi kuota namun ternyata tidak semuanya sampai ke SPBU,” lanjutnya.

Arkadius ingin memastikan kepada pihak terkait apakah pengawasan distribusi berjalan dengan baik. Kemudian juga, apakah BBM bersubsidi memang dinikmati oleh masyarakat yang berhak membeli, ini juga harus dipastikan.

“BBM bersubsidi itu harus jelas peruntukkannya, jelas kendaraan yang bisa membeli. Jangan sampai ada kendaraan yang harusnya membeli BBM non subsidi tapi masih diizinkan untuk membeli BBM bersubsidi,”tandasnya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply