MENTAWAI – Sebanyak 60 anggota polisi di jajaran Polres Kepulauan Mentawai mengikuti test psikologi penggunaan senjata api di aula Polres setempat. Test bertujuan untuk memastikan senjata api yang akan mereka pegang digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tugas pokok (Tupoksi) dan fungsinya masing – masing.
Kapolres Mentawai, AKBP. Hasanuddin, SAg kepada padangmedia.com, Selasa (26/7) mengatakan, tes psikologi wajib dilakukan setiap polisi yang akan mendapatkan senjata api. Setelah lulus tes psikologi, setiap anggota berhak mengajukan pinjam pakai senjata api (senpi).
Dikatakan, perizinan pemakaian senjata api akan diprioritaskan bagi yang membutuhkan, di antaranya, Reskrim, Intel, Polantas dan Propam. “Itu juga akan kita lihat skala prioritas disesuaikan dengan keberadaan banyaknya senjata yang ada,” ungkapnya.
Dalam test psikologi tersebut, mereka diwajibkan mengikuti 8 test, yaitu tandas vital, penglihatan, muskuloskeletal, syaraf, jantung, laboratorium dan kesehatan jiwa. Termasuk test psikologis tertulis maupun pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, test psikologi kepemilikan senjata api itu biasa dilakukan setiap tahun karena kegiatan itu merupakan program dari Kapolda Sumbar. Sebagain tim penguji yang diutus sebanyak lima orang. Kapolres berharap, di samping untuk sebagai syarat kepemilikan senjata api, hal tersebut bisa dilihat sejauh mana perkembangan dari pada psikologi anggota. Terutama terkait pengendalian diri dan tidak mutlak hanya pemakaian senpi saja. Bisa juga untuk penilaian bagaimana memonitor dalam segi pelaksanaan tugas. (ers)






