
AGAM – Ade Putra (14) Seorang anak berkbutuhan khusus (disabilitas) siswa Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) 64 Surabayo, Lubuk Basung Kabupaten Agam diduga dianiaya oleh gurunya sendiri. Dugaan itu diungkapkan orangtua Ade setelah menemukan banyak luka lebam di tubuh anaknya serta bengkak di kaki sebelah kanan seperti bekas dipukul. Siswa disabilitas yang masih duduk di Kelas V itu pun seperti trauma dan tidak mau berangkat ke sekolah.
Rosmiarti (57) ibu Ade Putra melihat keanehan pada anaknya yang tidak pergi ke sekolah sejak Sabtu (10/9) lalu. Dia dan suaminya Martinis (58) merasa curiga terhadap tingkah laku anak bungsunya tersebut.
Warga Surabayo Lubuk Basung ini mengungkapkan, lebam bekas cubitan itu pertama diketahui suaminya Martinis ketika Ade Putra membuka pakaian sekolahnya.
“Saat itu anak saya pulang sekolah, lalu suami saya melihat bekas cubitan di beberapa bagian tubuhnya saat membuka pakaian sekolah,”terang Rosmiati, kepada Wartawan, Senin (26/9) di rumahnya.
Beberapa hari setelah itu, Martinis masih melihat bekas cubitan, bahkan ada bengkak di bagian kaki kanan. Melihat bekas cubitan di sekujur tubuhnya, Rosmiarti dan Martinis curiga kalau anaknya dianiaya oleh gurunya di sekolah. Namun awalnya, Ade Putra diam saja ketika Rosmiarti maupun Martinis mencoba menanyakan penyebab luka lebam tersebut.
Tak tega melihat kondisi anaknya dan masih menjadi tanda tanya, kedua orang tua Ade Putra kembali bertanya kepada anaknya. dan akhirnya Ade Putrapun mengaku bahwa ia telah dianiaya oleh gurunya, F dan M.
“Anak saya mengaku dicubit dan dipukul menggunakan kayu di ruangan kepala asrama,”kata Rosmiarti dengan nada lirih.
Rosmiarti dan suaminya pun akhirnya mencoba melaporkan hal tersebut ke pihak SDLB tempat anaknya belajar. Namun, pihak sekolah seperti tidak menindaklanjuti, bahkan dia mengaku diusir dari sekolah karena belum cukup bukti.
“Saya sudah pergi ke sekolah dan sempat disidang pada Jum’at (23/09), namun pihak sekolah malah menyudutkan dan mengusir saya,” ungkapnya.
Tidak terima dan merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, akhirnya Rosmiarti dan Martinis membawa persoalan itu ke Polres Agam. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Agam pada 24 September lalu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Syafrizen, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan.
“Ya, kami sudah ambil visum, namun saat ini belum ada keterangan korban dan saksi sehingga kasus ini belum bisa kami proses,” pungkasnya. (fajar)






