3.500-an Pegawai Pemkab Pessel Tes Swab Massal
  • Home
  • Berita
  • 3.500-an Pegawai Pemkab Pessel Tes Swab Massal

3.500-an Pegawai Pemkab Pessel Tes Swab Massal

Image
Tes swab massal pegawai Pemkab Pessel. Terlihat Pj Bupati Pessel Mardi juga ikut di-swab. (ist)
Tes swab massal pegawai Pemkab Pessel. Terlihat Pj Bupati Pessel Mardi juga ikut di-swab. (ist)

PAINAN – Mulai hari ini, Selasa (17/11/2020) seluruh pegawai di lingkup pemerintah kabupaten Pesisir Selatan melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Tes tersebut diwajibkan kepada seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN.

Pejabat Sementara (Pj) Bupati Pesisir Selatan Mardi menegaskan, seluruh ASN dan Non ASN harus melaksanakan Swab-Test PCR.

“Seluruh ASN dan Non ASN di pemkab Pesisir Selatan wajib melaksanakan tes swab PCR dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Mardi usai menjalani tes swab, Selasa pagi.

Pelaksanaan tes swab massal tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/358/STC-19/XI/2020 tanggal 13 November 2020.

“Tidak ada alasan, seluruh ASN dan Non ASN harus tes swab PCR,” tegasnya.

Mardi menambahkan, bagi ASN yang tidak menjalani swab akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Sementara Non-ASN sanksinya dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal selaku sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, tercatat lebih kurang 3.500 pegawai ASN dan Non-ASN di Pemkab Pesisir Selatan. Pelaksanaan tes swab dijadwalkan selama 10 hari, sampai tanggal 30 November 2020 mendatang.

“Setiap OPD sudah ada jadwalnya. Setiap hari bisa tiga sampai enam OPD dengan kapasitas peserta antara 300 sampai 400 orang,” kata Dailipal didampingi Juru Bicara Satgas Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi.

Untuk ASN dan Non-ASN di kecamatan, dilakukan di kecamatan masing – masing. Demikian juga bagi RSUD M Zein Painan dan RSUD Tapan. (Febry/*)

Berita Terkait

Leave a Reply