Darizal Basir Minta Nasrul Abit Dimakamkan di TMP Sago, Ahli Waris Jalankan Wasiat
  • Home
  • Berita
  • Darizal Basir Minta Nasrul Abit Dimakamkan di TMP Sago, Ahli Waris Jalankan Wasiat

Darizal Basir Minta Nasrul Abit Dimakamkan di TMP Sago, Ahli Waris Jalankan Wasiat

Image
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar bersama Bupati Pessel periode 1995-2005 H. Darizal Basir dan Bupati Pessel periode 2005-2015 (almarhum) Nasrul Abit poto bersama saat Peringatan Hari Jadi Pessel tahun 2020 lalu. (istimewa)
Momen kebersamaan tiga generasi pemimpin Kabupaten Pesisir Selatan pada peringatan Hari Jadi Kabupaten tahun 2020 lalu. Dari kiri H. Darizal Basir, Bupati Pessel periode 1995-2005 saat ini anggota DPR RI. Tengah, Rusma Yul Anwar Bupati Pessel saat ini dan kanan, almarhum H. Nasrul Abit Bupati Pessel periode 2005-2015. (istimewa)

PAINAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI H. Darizal Basir menyampaikan belasungkawa atas wafatnya H. Nasrul Abit, yang pernah mendampinginya memimpin Kabupaten Pesisir Selatan pada periode 2000-2005.

“Kepergian almarhum menyisakan duka yang mendalam. Kami semua merasa kehilangan karena almarhum adalah salah seorang putera terbaik Pesisir Selatan,”ungkap Darizal Basir, Sabtu (28/8/2021).

Darizal mengungkapkan, almarhum Nasrul Abit merupakan sosok yang tenang, memiliki pemikiran dan wawasan luas serta penuh tanggung jawab. Tidak mudah panik ketika menghadapi masalah serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi serumit apapun.

“Sebagai rekan kerja, almarhum sangat bisa diandalkan, bertanggung jawab dan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam situasi apapun. Almarhum juga merupakan sosok panutan yang memiliki kepedulian tinggi terhadap persoalan masyarakat,” sebut Darizal mengenang kebersamaannya memimpin Pesisir Selatan bersama Nasrul Abit.

Darizal menerangkan, dia sudah meminta Nasrul Abit untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sago. Meski demikian, ia menghormati keinginan dari pihak keluarga karena ada wasiat almarhum.

“Saya sudah meminta jenazah almarhum dimakamkan di TMP Sago, namun kita hormati keinginan pihak keluarga yang menyebutkan ada wasiat dari almarhum,” kata Darizal.

Menurut Darizal, pihak keluarga ingin melaksanakan wasiat almarhum untuk dimakamkan di samping makam ayahnya. “Ada wasiat dari almarhum untuk dimakamkan di samping makam ayah beliau sehingga pihak keluarga keberatan untuk dimakamkan di TMP Sago,”kata Darizal.

Darizal menegaskan, Nasrul Abit berhak dimakamkan di TMP karena merupakan salah seorang Putera Utama Daerah. Namun karena permintaan atau wasiat, keputusan ahli waris untuk memakamkan di pemakaman keluarga juga harus dihormati.

“Meski demikian, tidak mengurangi arti bahwa almarhum merupakan salah seorang Putera Utama Daerah, putra terbaik Pesisir Selatan,” tegasnya.

Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021 wafat pada Sabtu (28/8) dini hari sekitar pukul 01.39 Wib di RSUP M Jamil Padang. Bupati Pesisir Selatan dua periode (2005-2015) dan wakil bupati era Darizal Basir itu dimakamkan di pemakaman keluarga di Labuhan Tanjak Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti pada Sabtu siang.

Prosesi penyelenggaraan salat jenazah dilakukan di Masjid Nurul Hikmah di depan rumah orang tua almarhum di Labuhan Tanjak. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengimami salat jenazah tersebut, sekaligus melepas jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir.

Nasrul Abit wafat pada usia 66 tahun, meninggalkan seorang istri, Hj. Wartawati dan tiga orang anak, satu putri yaitu Nia Widyanti Nasrul dan dua putra, Denis Saputra dan Nasta Oktavian. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply