Masuk Laporan ke Kotak Saran, Terkait Penegakan Disiplin Pegawai Rumah Sakit
  • Home
  • Berita
  • Masuk Laporan ke Kotak Saran, Terkait Penegakan Disiplin Pegawai Rumah Sakit

Masuk Laporan ke Kotak Saran, Terkait Penegakan Disiplin Pegawai Rumah Sakit

Image
Kotak saran Pemkab Pessel. (Zal)

PAINAN- Satu laporan masuk ke Kotak Saran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Merupakan laporan pengaduan masyarakat pertama sejak kotak tersebut dipasang di depan kantor bupati setempat, 17 Maret 2021 lalu.

Penjabat (Pj) Sekda Pesisir Selatan, Emirda Ziswati, menjelaskan, laporan pengaduan masyarakat tersebut berkaitan dengan penegakan disiplin pegawai di salah satu rumah sakit.

“Kemarin ada masuk satu laporan berkaitan dengan kedisiplinan oknum pegawai di salah satu rumah sakit,” kata Emirda Ziswati, Sabtu (10/4).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meneruskan ke instansi terkait untuk ditelusuri kebenarannya. Jika laporannya benar, maka oknum pegawai tersebut akan diberikan sanksi serta pembinaan terhadap pihak pihak yang terlibat.

“Pimpinan yang bersangkutan sudah menindaklanjuti dengan memanggil yang dilaporkan,” terangnya.

Informasi terakhir, katanya, pimpinan rumah sakit telah menindaklanjuti dengan memanggil pihak yang dilaporkan. Yang bersangkutan berjanji akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Meskipun demikian jika nanti mereka tidak menunjukkan perubahan, akan diberikan sanksi tegas,”katanya.

Lebih lanjut, Ziswati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan melalui kotak saran yang telah disediakan. Diharapkan, masyarakat yang melapor untuk melengkapi dengan identitas yang jelas sehingga ketika dibutuhkan informasi tambahan, pihak pelapor bisa dihubungi.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait rumah sakit dimaksud, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pesisir Selatan Rinaldi tidak mau menyebutkan. Rinaldi hanya menerangkan bahwa pihak yang dilaporkan berstatus pegawai honorer rumah sakit.

“Rumah sakit tidak boleh disebut, ia (yang dilaporkan) honorer,” ujar Rinaldi.

Sekadar informasi, rumah sakit milik Pemkab Pessel hanya ada dua, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Zein Painan dan RSUD Pratama Tapan. Selebihnya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh kecamatan.

Sebagaimana diketahui, penyediaan kotak saran di depan kantor bupati itu bertujuan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik pada pemerintah daerah. (Zal)

Berita Terkait

Leave a Reply