Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Sampaikan Nota LKPj Tahun 2020
  • Home
  • Berita
  • Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Sampaikan Nota LKPj Tahun 2020

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Sampaikan Nota LKPj Tahun 2020

Image
Penyampaian nota pengantar LKPj tahun 2020 oleh Bupati Pessel ke DPRD, Selasa (6/4/2021). (Zal)
Penyampaian nota pengantar LKPj tahun 2020 oleh Bupati Pessel ke DPRD, Selasa (6/4/2021). (Zal)

PAINAN- Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjabawan (LKPj) Bupati Pesisir Selatan (Pessel) tahun 2020, Selasa (6/4). Penyampaian dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD setempat dipimpin oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen.

Ketua DPRD Pessel Ermizen, mengatakan, penyampaian LKPj sesuai dengan amanat Pasal 71 ayat (2) Undang undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah
tahun anggaran berakhir.

Menurutnya sebelumnya, sudah diagendakan rapat paripurna pada Rabu (31/3) terkait agenda tersebut. Namun karena rapat tidak memenuhi quorum, maka rapat ditunda.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar menyampaikan, LKPj kepala daerah tahun 2020, disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021.

“LKPj kepala daerah memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD,” katanya.

Menurutnya, selama tahun 2020, Pemkab Pessel sudah berhasil memperoleh beberapa prestasi kinerja. Antara lain mencapai rata rata Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 90 persen.

“Sepanjang tahun 2020 Kabupaten Pesisir Selatan, meraih prestasi dan penghargaan yaitu 15 jenis tingkat nasional dan 41 tingkat provinsi,” lanjutnya.

Di sisi lain, Rusma Yul Anwar memaparkan realisasi anggaran tahun 2020. Realisasi pendatapan daerah sebesar Rp1,63 triliun, terdiri dari PAD Rp133,7 miliar, dana perimbangan Rp1,106 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp391,3 miliar.

Sedangkan realisasi belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp1,61 trilun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.054 triliun dan belanja langsung Rp650,7 miliar.

Rusma Yul Anwar menegaskan, penyampaian LKPj merupakan bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Zal)

Berita Terkait

Leave a Reply