Pemkab Pessel Mutakhirkan Data Kepemilikan Lahan Perkebunan
  • Home
  • Berita
  • Pemkab Pessel Mutakhirkan Data Kepemilikan Lahan Perkebunan

Pemkab Pessel Mutakhirkan Data Kepemilikan Lahan Perkebunan

Image

PESSEL – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang meminta kepastian hukum kepemilikan lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang dikelola investor di daerah itu, Kamis (1/4/2021).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Bupati Pessel Rusma Yul Anwar untuk memutakhirkan data dan keabsahan kepemilikan lahan berupa HGU perkebunan kelapa sawit oleh investor.

“Perhatian ini sebagai bentuk usaha pemerintah menyejahterakan masyarakat yang telah menjadi prioritas. Di sisi lain, pemkab juga harus memperhatikan kelangsungan investasi yang juga dijamin kenyamanan usahanya,” kata Rusma.

Dikatakan, bersama instansi terkait ia hendak merumuskan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dari data yang dihimpun saat ini terdapat 36,7 ribu Ha lahan yang dikelola oleh 12 perusahaan/ investor yang ada di wilayah ini. Rata-rata HGU akan berakhir pada tahun 2029 nanti,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengumpulkan data-data melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, DPMPTSP, Kantor BPN dan Kantor Pengelolaah Hutan Produksi.

“Kami memerintahkan Bapedalitbang untuk menindaklanjuti hal ini bersama stake holder terkait,” tutupnya. (Zal)

Berita Terkait

Leave a Reply