Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, Sumbar Terkendali
  • Home
  • Berita
  • Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, Sumbar Terkendali

Pilkada Serentak di Tengah Pandemi, Sumbar Terkendali

PADANG – Wabah Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat masih terkendali. Secara indikator, Positivity Rate (PR) dan Incidency Rate (IR) masih jauh di bawah ambang batas WHO dan terendah secara nasional.

Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Barat tahun 2020 bisa dilaksanakan. Namun, protokol kesehatan harus tetap diterapkan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk Kesiapan Sumbar Menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, Kamis (23/7/2020). Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Peduli Pemilu Demokrasi (FJPPD) itu menghadirkan narasumber Pakar kesehatan Universitas Andalas Dr Andani Eka Putra, dan pakar Pemilu Mufti Syarfie.

Dr Andani Eka Putra menyebutkan PR Covid-19 Sumatera Barat berada pada kisaran 1,4 persen. Jauh di bawa ambang bawah PR standar WHO yang sebesar 5 persen.

“Dengan posisi tersebut, PR Sumatera Barat masih yang terendah dan terbaik secara nasional,” kata Andani.

Untuk itu, dia berpendapat untuk pelaksanaan Pilkada serentak tidak ada kendala. Namun yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan

Sedangkan IR Sumatera Barat berada pada angka 0,5 persen. Ambang batas WHO adalah antara 2 sampai 3 persen.

Andani menerangkan, Positivity Rate atau PR merupakan rasio antara jumlah kasus terkonfirmasi positif dengan total pemeriksaan spesimen. Sedangkan Incidence Rate atau IR adalah perbandingan jumlah terkonfirmasi positif di daerah tertentu dibagi dengan jumlah penduduk.

“Melihat indikator dimaksud, Sumbar siap melaksanakan Pilkada. Namun yang penting diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dia menyarankan, penyelenggara pemilihan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam setiap proses. Berinteraksi antar penyelenggara dan atau kepada masyarakat pemilih, harus selalu memakai masker dan tidak boleh ada kontak fisik secara langsung serta menjaga jarak.

Untuk penerapan protokol kesehatan tersebut secara disiplin, Andani menyarankan agar pihak penyelenggara untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait.

Andani menekankan, upaya efektif yang bisa dilakukan saat ini terkait pencegahan penyebaran Covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kontak langsung serta langsung mandi begitu sampai di rumah.

Sementara itu, Ketua Jaringan Aliansi Demokrasi Indonesia (JADI), Mufti Syarfie menambahkan, untuk mencapai kesuksesan Pilkada di Sumatera Barat di masa pandemi Covid-19, seluruh pihak terlibat harus berupaya lebih keras. Tantangan berat adalah mencapai target partisipasi pemilih di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Harus ada upaya sistematis dalam meyakinkan masyarakat untuk datang ke TPS. Termasuk memastikan seluruh petugas dan fasilitas sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Mufti yakin, Sumatera Barat siap menggelar Pilkada. Namun, dia menegaskan kembali apa yang disampaikan pakar kesehatan Dr Andani Eka Putra, protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat.

Dia menegaskan pendapatnya, Pilkada harus tetap berjalan sesuai dengan nilai demokrasi secara jujur, adil, mandiri dan akuntabel. Namun, kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Agar, Pilkada dan upaya melindungi masyarakat dari ancaman wabah virus corona berjalan simetris, harus ada perangkat penghubung. Antara kepentingan pemilihan dan kepentingan melindungi masyarakat harus berjalan beriringan.

“Dalam hal ini, penyelenggara dan gugus tugas penanganan Covid-19 harus bisa bersinergi. Sehingga tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan namun tidak ada aturan protokol kesehatan yang dilanggar, kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Pilkada Serentak 2020, di Sumatera Barat akan ada 13 daerah kabupaten dan kota yang akan melakukan pemilihan kepala daerah serentak dengan pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub). Sedangkan enam daerah hanya menggelar Pilgub karena pemilihan kepala daerah sudah dilaksanakan pada tahun 2018 lalu.*

Berita Terkait

Leave a Reply