SOLOK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Amnasmen menegaskan, Gerakan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Serentak adalah dalam rangka peningkatan kualitas pendataan pemilih.
Hal itu disampaikan Amnasmen saat menghadiri Apel Gerakan Coklit Serentak di Kabupaten Solok, Sabtu (18/7/2020). Dia menegaskan, KPU terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan.
“Pada setiap pemilihan, KPU terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan. Salah satunya, pemutakhiran data pemilih. Ini salah satu kunci dari kesuksesan pemilihan,” kata Amnasmen dalam apel yang digelar di halaman kantor Wali Nagari Talang tersebut.
Menurut Amnasmen, Apel Gerakan Coklit Serentak (GCS), merupakan penanda diturunkannya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ke rumah masyarakat. Petugas akan mencocokkan data dari pemilihan sebelumnya, dengan kondisi riil rumah tangga wajib pilih.
“Kalau ada yang sudah tidak berhak memilih lagi, atau meninggal dunia, dikeluarkan dari data. Begitu juga ketika ada wajib pilih baru, juga akan dimasukkan ke dalam data,” ujarnya.
Artinya, lanjut Amnasmen, KPU berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih telah terdata dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Amnasmen menerangkan, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020 akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang. Secara resmi, telah diresmikan dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 lalu oleh KPU RI, serentak secara nasional.
Kepada PPDP yang akan melaksanakan tugas, Amnasmen berpesan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Petugas harus melengkapi diri dengan alat pelindung (APD) seperti masker atau pelindung wajah.
“Saat bertemu masyarakat, hendaknya tidak masuk ke dalam rumah. Kemudian petugas harus memakai masker atau face shield, siapkan cairan pembersih tangan serta tidak kontak fisik. Protokol kesehatan harus benar – benar dipatuhi,” ujarnya.
Amnasmen mengungkapkan, Pilkada 2020 menjadi tantangan berat bagi seluruh pihak terutama dari penyelenggara. Sebab, tahapan demi tahapan berlangsung di masa wabah pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sehingga pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh kehati – hatian.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil, mengungkapkan, untuk pemutakhiran data pemilih di wilayah kerjanya, diturunkan sebanyak 960 PPDP. Mereka akan bertugas melakukan pendataan di 74 nagari pada 14 kecamatan di Kabupaten Solok.
Dalam pelaksanaan tugas, seluruh petugas sudah dibekali dengan APD seperti masker atau pelindung wajah, sarung tangan, cairan pembersih tangan dan sebagainya.
“Sebelum itu, kepada petugas juga sangat ditekankan kedisilinan menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh ada kontak fisik dan tidak boleh masuk rumah masyarakat saat melakukan pendataan,” kata Defil.
Untuk diketahui, dalam Pilkada tahun 2020, Kabupaten Solok melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Serentak dengan pemilihan gubernur – wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat. Ada 13 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak dengan Pilgub di Sumatera Barat.*






