
PAINAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pesisir Selatan mengisolasi 10 orang, terkait pasien positif Covid-19 ke-18 yang merupakan klaster Pasar Raya Padang.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi, Selasa (26/5/2020) menyebutkan, 10 orang yang dikarantina tersebut merupakan hasil tracing (penelusuran) pasien ke-18.
“Pasien ke-18 ini sempat pulang kampung dan kontak dengan keluarga dekatnya di Kapuh, sebelum hasil uji swab dari labor keluar dan dinyatakan positif,” kata Rinaldi.
Rinaldi menyebutkan, pasien kasus ke-18 tersebut adalah laki-laki berusia 27 tahun. Warga Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan yang bekerja sebagai juru parkir dan jaga malam di Pasar Raya Padang.
‘Yang bersangkutan sehari – hari bekerja sebagai tukang parkir dan jaga malam di Pasar Raya. Pasien tersebut akan dikarantina di Padang, saat ini sedang dalam persiapan administrasi,” terangnya.
Terhadap kasus positif tersebut, tim gugus tugas sudah melakukan tracing.
Berdasarkan tracing, ditemukan 10 orang warga yang diduga kontak dekat dengan pasien kasus ke-18.
“Sepuluh orang tersebut telah dikarantina di pusat karantina Rusunawa Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai,” terangnya.
Dengan demikian jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Pesisir Selatan menjadi 18 orang. Rinciannya, 12 orang sudah dinyatakan sembuh.
Kemudian, dirawat atau dikarantina sebanyak 5 orang. Lokasi karantina di BPSDM dan Bapelkes Provinsi Sumatera Barat. Serta satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia.*
Febry





