SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto menggratiskan sewa kios di pasar selama enam bulan. Sewa kios tidak dipungut sebagai relaksasi atau kelonggaran terhadap pedagang karena terdampak Covid-19.
“Semua pasar milik pemerintah tidak akan dipungut sewa selama enam bulan,” kata Bemby Prananda, Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Pasar Dinas Koperindag Kota Sawahlunto, Jumat (1/5/2020).
Dia menyebutkan ketentuan itu berlaku terhitung bulan Mei 2020, hingga enam bulan ke depan. Total kios milik Pemko Sawahlunto di beberapa pasar adalah sebanyak 502 unit.
Bemby menambahkan, pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aktivitas di seluruh pasar juga dipantau. Pasar tetap buka mulai pukul 6 sampai 16 setiap hari.
Seluruh pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, tahun ini pasar kuliner atau pasar pabukoan ditiadakan. *
Reporter : Tumpak
Editor : Febry





