Iwan Kurniawan: Sosialisasi PSBB Harus Lebih Gencar
  • Home
  • Berita
  • Iwan Kurniawan: Sosialisasi PSBB Harus Lebih Gencar

Iwan Kurniawan: Sosialisasi PSBB Harus Lebih Gencar

SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto diminta lebih gencar lagi mensosialisasikan perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada masyarakat. Sosialisasi harus dilakukan secara masif menjelang pelaksanaan PSBB, besok (Rabu, 22/4).

Hal itu diingatkan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Iwan Kurniawan.

“Sosialisasi PSBB harus digencarkan, harus masif, menjelang pemberlakuan mulai besok,” kata Iwan, Selasa (21/4/2020).

Dia menegaskan, sosialisasi itu harus dilakukan untuk membangun pemahaman masyarakat. Sehingga tidak ada persoalan atau kendala ketika pelaksanaan PSBB mulai diberlakukan.

“Sehingga masyarakat memahami, mana yang boleh dan mana yang dilarang selama masa PSBB. Kalau sosialisasi sudah dilakukan dengan baik, tidak akan ada lagi masalah karena masyarakat sudah mengetahui kegiatan apa  yang boleh dan yang mana yang dilarang,” ujarnya.

Jadi, menurut Iwan, ketika ada kendala jangan dikira masyarakat yang tidak patuh. Tetapi harus dilihat sejauh mana efektivitas sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Untuk metode sosialisasi yang efektif, kata Iwan, pemerintah daerah sampai ke jajaran terendah harus bergerak secara serentak. Sehingga sosialisasi menjangkau jauh ke tengah masyarakat.

Pemko, dalam hal ini Gugus tugas, lanjutnya, harus berbagi  peran, dalam rangka menyampaikan pesan sosialisasi PSBB kepada masyarakat. Secara berantai, informasi disampaikan dari tingkat kota, kecamatan, lenjut ke kelurahan dan desa. Sampai ke jajaran RT/RW.

Dia berharap, pelaksanaan PSBB dapat berjalan baik. Kebijakan pembatasan ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, Provinsi Sumatera Barat akan menerapkan kebijakan PSBB mulai besok, hingga 14 hari ke depan. PSBB Sumbar diterapkan untuk seluruh wilayah kabupaten/ kota sampai tanggal 5 Mei mendatang.

PSBB Sumbar telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus
Putranto pada Jumat (17/4) lalu. Pertimbangannya adalah jumlah kasus
virus corona Covid-19 yang bertambah di Provinsi tersebut.

Reporter : Tumpak
Editor : Febry

Berita Terkait

Leave a Reply