
PAINAN – Wakil Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar memantau Posko Pemeriksaan di perbatasan Pesisir Selatan – Kerinci, Kamis (2/4/2020). Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemeriksaan arus orang masuk ke Pesisir Selatan berjalan lancar, sekaligus memantau kondisi petugas di Posko.
Rusma Yul Anwar menyebutkan, Posko pemeriksaan arus orang masuk di perbatasan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Pesisir Selatan diperiksa dan disemprot disinfektan.
“Pengendara dan penumpang kendaraan wajib turun untuk diperiksa kesehatannya di posko. Untuk memastikan bahwa orang yang masuk ke Pesisir Selatan benar – benar sehat dan tidak terpapar Covid-19,” kata Rusma Yul Anwar.
Dia menerangkan, intensitas orang dan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dari arah Kerinci, Provinsi Jambi cukup tinggi. Demikian juga dari arah Bengkulu karena Pesisir Selatan berbatasan dengan dua provinsi tetangga Sumatera Barat yaitu Jambi dan Bengkulu.
“Tentu membutuhkan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa orang yang masuk ke wilayah Pesisir Selatan dalam kondisi sehat,” ulasnya.
Kepada personil gugus tugas yang disiagakan di Posko, Rusma Yul Anwar berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas. Petugas harus tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika melakukan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terpapar wabah corona.
“Kepada petugas kami mengingatkan bahwa keselamatan diri harus diutamakan. Harus tetap mengenakan pelindung pada saat melakukan pemeriksaan. Kemudian yang terpenting adalah selalu menjaga kesehatan, minum air putih yang cukup serta jaga asupan makanan agar tetap fit saat bertugas,” ucapnya.
Kedatangan orang nomor dua di Pesisir Selatan ini disambut haru oleh petugas Posko. Dalam kesempatan itu, Rusma Yul Anwar juga memberikan bantuan berupa air minum penyegar dan menyemangati para petugas.
Penempatan posko pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Provinsi Jambi ini adalah dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Secara Selektif yang diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kebijakan itu diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui lalu lintas orang antar daerah tetangga dengan tujuan mata rantai penyebaran dapat diputus dan wabah pandemik itu segera dapat diatasi. (f)






