
PADANG – Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan pembatasan secara selektif, Senin (30/3/2020). Jalan Adinegoro di Kecamatan Koto Tangah mulai ditutup untuk kendaraan dari luar daerah.
Dinas Perhubungan Kota Padang melakukan penutupan jalan di perbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman tersebut, Senin siang sekitar pukul 10.00 wib. Selanjutnya, akses masuk diarahkan satu pintu melewati jalan by pass yang sudah disiapkan posko pemeriksaan kesehatan.
Wakil Walikota Padang Hendri Septa menegaskan, penutupan Jalan Adinegoro dilakukan, agar arus masuk orang ke dalam kota bisa diawasi. Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona disease (Covid-19)
“Akses masuk di arah Utara atau jalan Adinegoro kita tutup,” kata Hendri Septa dalam rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Minggu (29/3).
Kendaraan dari luar kota diarahkan melewati jalan by pass yang sudah disiapkan posko pemeriksaan kesehatan.
“Seluruh kendaraan, baik dari BIM, maupun dari kabupaten/ kota lainnya yang masuk kota harus melewati jalan by pass dan berhenti di posko pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Pembatasan secara selektif ini juga akan diberlakukan di pintu masuk kota dari arah Solok dan dari Pesisir Selatan. Hendri menegaskan, upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi semakin menyebarnya wabah pandemik Covid-19. (f)






