
JAKARTA – Ketua Pusat Krisis Universitas Indonesia yang juga/ Wasekjen Ikatan Ahli Kebencanaan (IAB) Dicky Pelupessy menyarankan masyarakat untuk tetap tenang dan rasional. Masyarakat dianjurkan untuk menghindari kepanikan (Panic Buying), dengan tidak membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar.
Hal itu disampaikan Dicky dalam konferensi pers Gugus Tugas Perpecepatan Penanganan virus corona (COVID-19) di Graha BNPB, Minggu (22/3/2020). Selama menjalankan “social distancing”, masyarakat disarankan untuk tetap menjaga ruang gerak dan jarak sesuai anjuran.
“Selama menjalankan “Social Distancing” atau pembatasan jarak sosial, masyarakat disarankan untuk tetap menjaga ruang gerak dan jarak sesuai yang dianjurkan dengan tidak dekat-dekat saat berbelanja dan pergilah ketika sepi atau jam tidak sibuk,” kata Dicky.
Dicky menyebutkan, fenomena berbelanja karena kecemasan atau kepanikan (panic buying) merupakan fenomena yang jamak terjadi, bukan saja di Indonesia. Namun, ia menyarankan untuk tetap tenang dan rasional.
“Pikiran atau rasional tetap berada di atas tingkat kecemasan. Dalam kata lain beli secara rasional,” kata Dicky.
Dalam kesempatan itu, Dicky memaparkan apa itu panic buying dan bagaimana hal itu bisa terjadi serta apa yang harus dilakukan untuk mengatasi fenomena panic buying. Panic buying terjadi pada situasi tertentu dan ini sudah menjadi kajian juga bagi para ahli sosial.
“Seperti situasi saat ini, banyak orang memborong masker dan hand sanitizer sehingga barang tersebut menjadi langka dan harganya melambung tinggi. Sebetulnya kondisi ini bisa dihindari apabila masyarakat berbelanja secara rasional,” katanya.
Dosen Fakultas Psikologi UI ini menganjurkan, agar masyarakat berbelanja secara cerdas. Belilah keperluan yang memang dibutuhkan dalam jumlah sesuai keperluan.
“Buat daftar belanja dan pastikan barang yang dibutuhkan masuk dalam daftar. Kita juga tidak boleh egois karena orang lain juga membutuhkan barang yang sama sehingga belilah sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengutamakan keselamatan. Saat berbelanja, di pasar atau super market, pastikan posisi berada pada jarak aman seperti anjuran, minimal satu meter. Sebaiknya pergi berbelanja pada waktu – waktu yang diperkirakan dalam kondisi pasar atau toko sepi untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.
Dia juga menyarankan, agar masyarakat juga memanfaatkan cara berbelanja sistem dalam jaringan (daring) sehingga tidak perlu ke luar rumah. Menurutnya, beberapa layanan belanja kebutuhan pokok dan makanan pun sudah menerapkan protokol untuk mencegah penyebaran covid-19.
Dicky menilai kondisi wabah COVID-19 yang terjadi di Indonesia dan seluruh dunia membuat masyarakat melakukan “panic buying” dengan memborong berbagai barang yang diperlukan. Akibatnya, beberapa barang seperti masker yang termasuk alat pelindung diri untuk petugas kesehatan menjadi langka dan harga jual yang melambung. (*)






