Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan Masalah Klasik: Alirman Sori
  • Home
  • Agam
  • Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan Masalah Klasik: Alirman Sori

Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan Masalah Klasik: Alirman Sori

AGAM – Kekurangan pegawai terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan merupakan masalah klasik di hampir seluruh daerah. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan terus memperjuangkan agar kebutuhan pegawai di daerah bisa terpenuhi.

Hal itu ditegaskan anggota DPD RI asal Sumatera Barat H. Alirman Sori saat berkunjung ke Kabupaten Agam, Senin (9/3/2020).

“Ini masalah klasik yang dihadapi oleh hampir seluruh daerah dan menjadi perhatian DPD. Terutama soal kekurangan guru dan tenaga kesehatan,” kata Alirman Sori.

Menurutnya, dalam UU nomor 5 tahun 2014, ada dua status pegawai pemerintah. Pertama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Dan yang kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada kondisi kekinian, masalah pemenuhan kebutuhan pegawai di daerah tersebut masih menjadi beban berat. DPD telah berkali – kali menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“DPD juga sudah menyampaikan agar PPPK tersebut diangkat untuk memenuhi kebutuhan pegawai di daerah. Meskipun jawabannya akan diangkat namun belum juga terealisasi.

“Pada akhirnya, kembali kepada persoalan kemampuan keuangan negara terbatas,” ujarnya.

Ketua Panitia Perancang Undang – Undang (PPUU) ini mengungkapkan, dalam draft RUU Cipta Kerja, ASN ini juga termasuk yang dibahas. Untuk itu, DPD akan mencermati RUU tersebut secara mendalam.

“DPD akan mengawal, jangan sampai merugikan daerah,” ucapnya.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, menyambut kunjungan anggota DPD RI tersebut menuturkan, ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan berstatus ASN di Agam hanya 60 persen dari kebutuhan.

“Sisanya dibantu oleh tenaga honorer yang nasibnya belum jelas apakah bisa diangkat menjadi PNS,” kata Farhan.

Farhan merinci, total kebutuhan guru di Agam untuk jenjang pendidikan SD dan SMP sebanyak 5.151 orang. Sementara yang tersedia hanya 3.635 orang.

“Masih kekurangan 1.516 orang guru, yang ditutupi dengan memberdayakan tenaga honorer,” sebutnya.

Mirisnya, lanjutnya, ada sekolah yang hanya ditempati oleh dua orang ASN. Satu orang kepala sekolah dan satu orang guru. Sisanya diisi oleh guru honor.

Kondisi yang sama juga terjadi di kesehatan. Menurut Farhan, kebutuhan sekitar 1.500 tenaga kesehatan hanya terisi sekitar 900 orang.

“Direktur RSUD sampai kebingungan. Fasilitas rumah sakit lengkap, tapi yang akan melayani pasien kurang. Artinya pelayanan tidak akan maksimal, neskipun infrastruktur memadai,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu ia berharap, DPD RI dapat memperjuangkan persoalan tersebut. Persoalan akan semakin rumit sebab setiap tahun pasti ada PNS yang pensiun.

Alirman Sori berkunjung ke Kabupaten Agam mengisi rangkaian kegiatannya di daerah pemilihan mengisi masa istirahat bersidang (reses) masa sidang kedua tahun 2019 – 2020. Aspirasi yang ditampung akan dijadikan catatan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply