PADANG – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk tidak menerbitkan daftar efek yang ditransaksikan secara Short Selling. BEI juga tidak akan memproses permohonan anggota bursa (AB) yang mengajukan sebagai AB yang dapat melakukan short selling.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumatera Barat, Early Saputra meneruskan siaran pers BEI, Jumat (6/3/2020). Short selling adalah meminjam dana (on margin) untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi dan membeli kembali serta mengembalikan pinjaman pada saat harga saham turun.
“Keputusan ini dibuat sebagai salah satu inisiatif BEI untuk menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif dan menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien,” kata Early.
BEI, lanjutnya, juga tidak akan memproses lebih lanjut permohonan anggota bursa efek yang mengajukan sebagai anggota bursa yang dapat melakukan short selling. Langkah ketiga yang diambil BEI adalah anggota bursa efek wajib memastikan transaksi yang dilakukan.
“Baik untuk kepentingan anggota bursa efek maupun kepentingan nasabah bukan merupakan transaksi short selling,” lanjutnya.
Langkah – langkah tersebut menurut Early adalah untuk menyikapi kondisi pasar yang saat ini kurang kondusif akibat wabah virus corona. BEI telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah untuk merumuskan inisiatif dan insentif sebagai langkah antisipasi dampak virus terhadap aktivitas di pasar modal Indonesia.
Dia memaparkan, situasi global akibat wabah virus Corona, kondisi pasar saham di BEI juga mengalami penurunan. Dibanding awal tahun 2020, akhir perdagangan Februari, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi minus 13,44 persen menjadi 5.452,704. Penurunan ini juga dialami seluruh bursa utama dunia yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari atau sama dengan US$100 miliar.
Bursa-bursa di ASEAN ikut mengalami koreksi. Penurunan tertinggi dialami bursa efek Thailand sebesar minus 15,03 Persen. BEI di posisi kedua mengalami koreksi 13,44 persen. Selanjutnya Filipina turun 13,15 persen, Vietnam terkoreksi 8,2 persen, Malaysia turun 6,68 persen, dan Singapura dengan penurunan sebesar 6,57 persen.
Penurunan pada pekan terakhir bulan Februari (21-28 Februari 2020) merupakan penyumbang terbesar penurunan indeks pada bursa utama dunia dan ASEAN. Untuk pasar ASEAN, Filipina mengalami penurunan mingguan terbesar dengan -7,9 persen. Indonesia berada di posisi kedua dengan penurunan 7,3 persen. Kemudian Vietnam sebesar -5,45 persen, Singapura -5,43 persen dan Malaysia -3,17 persen.
“Penurunan ini terjadi akibat antisipasi investor terhadap dampak virus Corona yang diperkirakan semakin meluas,” ulasnya.
Meski demikian, Early menyampaikan pesan BEI agar investor tidak perlu panik di tengah sentimen negatif yang menyelimuti pasar keuangan global. BEI selalu berupaya memperkuat peran Anggota Bursa. Antara lain melalui penguatan pengawasan pasar, penyediaan produk pasar, dan pengaturan perdagangan yang kondusif. */fdc






