
BUKITTINGGI – Tim buru sergap (Buser) Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bukittinggi berhasil meringkus dua dari tiga orang pelaku pemeras karyawan pecel lele, Rabu (4/3/2020).
Dua orang pelaku yang berhasil diringkus adalah HDT (28) dan HD (28). Dua orang dengan nama hampir mirip ini diringkus di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Bukittinggi Kota, AKP Dedy Adriansyah menerangkan, HDT ditangkap saat mengemudikan angkutan kota di simpang Tugu Polwan. Sedangkan HD dibekuk di rumah orangtuanya di Balingka, Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib siang tadi di lokasi berbeda,” kata Dedy, Rabu (4/3/2020) malam.
Dedy menambahkan, polisi berhasil melacak pelaku pemalak empat orang karyawan pecel lele ini karena aksi pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku melakukan pemerasan terhadap empat orang karyawan pecel lele di kawasan Simpang Yarsi pada Kamis dinihari (20/2) lalu saat pulang ke rumah kos mereka,” terangnya.
Berbekal bukti dan informasi serta rekaman CCTV, polisi lalu melakukan pendalaman terhadap tindak kejahatan yang menimpa karyawan pecel lele tersebut. Penyelidikan akhirnya berhasil menemukan titik terang, tanpa membuang waktu polisi pun bergerak melakukan penangkapan.
“Pelaku dalam aksi tersebut tiga orang, satu lagi masih dalam pengejaran tim Buser Polsek Kota,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga unit telepon genggam milik ke empat korban. Satu telepon genggam sudah dijual oleh pelaku HDT kepada seseorang berinisial W di Cingkariang.
Saat ini dua orang pelaku sedang diproses di Mapolsek Bukittinggi Kota. Para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (p/fdc)






