
PESSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan kayu gelondongan di Nagari Lunang Utara Kecamatan Lunang, Sabtu (15/12). Truk bermuatan kayu itu berhasil diamankan pasukan penegak Perda Pessel karena truk tersebut mogok di tengah jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal menerangkan, penggerebekan truk bermuatan kayu gelondongan itu berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Truk bermuatan 33 batang kayu gelondongan itu parkir di tengah jalan karena mengalami kerusakan.
“Setelah mendapat laporan, personil langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan truk berikut muatannya. Ada 33 batang kayu gelondongan yang baru ditebang diangkut truk tersebut,” kata Dailipal.
Kayu gelondongan yang diangkut truk tersebut menurut Dailipal terdiri dari beberapa jenis seperti Meranti dan kayu rimba campuran. Kayu bersama truk pengangkutnya dijadikan sitaan dan diamankan ke Painan untuk diserahkan ke penegak hukum.
Dailipal menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengetahui dari hutan mana kayu itu berasal. Sedangkan, informasi sementara dari salah seorang pengurus koperasi di Lunang, kayu temuan tersebut bukan penebangan dari hutan TNKS tetapi dari lahan pribadi.
“Kita serahkan ke penegak hukum untuk proses selanjutnya dan menunggu hasil penyelidikan,” tandasnya. (rio/f)






