KUA Lubeg Ungkap Fakta, Jejaring Sosial Berkontribusi Besar Picu Perceraian
  • Home
  • Berita
  • KUA Lubeg Ungkap Fakta, Jejaring Sosial Berkontribusi Besar Picu Perceraian

KUA Lubeg Ungkap Fakta, Jejaring Sosial Berkontribusi Besar Picu Perceraian

PADANG – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Begalung Kota Padang, Ramlam, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait masalah perkawinan di wilayah kerjanya. Faktanya, jejaring sosial atau media sosial (medsos) berkontribusi besar meningkatkan angka perceraian, terbesar melalui aplikasi whatsapp (WA).

Menurut Ramlan, dalam kurun waktu Januari hingga September 2018 ini, angka perceraian di wilayah kerjanya mencapai 160 kasus. “Dari angka tersebut, 40 kasus perceraian dipicu oleh penggunaan aplikasi jejaring sosial WA atau 25 persen,” ungkap Ramlan, Rabu (20/9).

Ramlan menambahkan, fakta tersebut sangat mengejutkan. Kasus perceraian dari sebab penggunaan aplikasi tersebut menurutnya diawali dari acara reunian atau pertemuan alumni dan semacamnya. Lalu saling berbagi kontak atau bergabung di grup WA dan komunikasi pun mulai berlanjut hingga memicu persoalan rumah tangga dengan suami atau isteri dan ujung ceritanya bermuara kepada perceraian.

“Fakta ini tentunya mengejutkan sebab mencapai 25 persen dari kasus perceraian yang terjadi di wilayah kerja kami. Sisanya ada faktor ekonomi dan sebagainya,” bebernya.

Untuk mencegah terjadinya perceraian di kecamatan tersebut, Ramlan menyebutkan pihaknya menyediakan semacam ruang pelayanan untuk berkonsultasi bagi pasangan yang menghadapi persoalan rumahtangga yaitu Ruang Pusat Pelayanan Terpadu. Fasilitas ini disediakan di kantor KUA Kecamatan Lubuk Begalung sebagai tempat konsultasi guna memecahkan persoalan yang dihadapi oleh pasangan suami isteri sehingga tidak berujung kepada perceraian.

“Kami menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu sebagai wadah berkonsultasi bagi pasangan yang menghadapi persoalan dalam kehidupan rumahtangga dengan harapan persoalan itu bisa dimediasi atau diselesaikan dengan baik tanpa harus memilih perceraian,” ujarnya.

Untuk memberikan pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Lubuk Begalung juga terus meningkatkan kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas penyuluhan. Para pegawai diikutsertakan secara aktif dalam berbagai pelatihan dan bimbingan penyuluhan agama agar semakin baik dalam memberikan pelayanan konsultasi.

Sementara itu, KUA Kecamatan Lubuk Begalung juga mencatat sebanyak 639 pasangan telah menikah dalam rentang waktu Januari – September 2018 di kecamatan tersebut. Kepada pasangan yang akan menikah, juga diberikan penyuluhan agar menjaga kesetiaan demi keutuhan rumahtangga serta memiliki rasa saling pengertian antara suami dan isteri. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply