Izin Tak Lengkap, Polres Mentawai Hentikan Operasi Penumpukan Material Kerikil di Simaobuk
  • Home
  • Berita
  • Izin Tak Lengkap, Polres Mentawai Hentikan Operasi Penumpukan Material Kerikil di Simaobuk

Izin Tak Lengkap, Polres Mentawai Hentikan Operasi Penumpukan Material Kerikil di Simaobuk

MENTAWAI – Diduga tidak memiliki izin, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai menyelidiki penumpukan material pasir dan kerikil yang berada di Simaobuk, Kecamatan Sipora Utara.

Kapolres Kepulauan mentawai, AKBP Hendri Yahya didampingi Kasat reskrim Mentawai menerangkan, terkait dengan adanya penumpukan material di lokasi simaoubuk, memang sedang dilakukan penyelidikan kelengkapan izinnya.

“Hasil pemeriksaan tim Reskrim, ternyata izin operasi penumpukan material kerikil tersebut tidak lengkat,” kata Hendri Yahya di ruang kerjanya, Rabu (15/8).

Menurutnya, untuk sementara pihak kepolisian menghentikanpenumpukan material kerikil yang dilakukan pihak perusaha, namun diberi dispensasi kepada pihak perusahan untuk mengurus izin.

Kalau sudah ada izin, silakan melakukan operasi kembali,” ucapnya.

Pada prinsipnya, kata Hendri Yahya, pihaknya tidak bermaksud untuk menghalang-halangi pembangunan di Kabupaten kitu, akan tetapi perlu mematuhi aturan yang sudah di tentukan.

“Sepanjang aturan dipatuhi, kami selaku penegak hukum tidak mempersulit apapun bentuk kegiatan yang dilakukan, namun kalau melanggar aturan kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan,” tegasnya. (HRS)

Berita Terkait

Leave a Reply