
AGAM – Sebanyak 16 dari 23 unit Puskesmas di Agam telah terakreditasi, guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ke 16 puskesmas itu yakni Puskesmas Lubuk Basung, Manggopoh, Tiku, Pasar Ahad, Padang Luar, Baso, Pakan Kamih, Biaro, Matur, Palembayan dan lainnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Indra Rusli, agar seluruh puskesmas diakreditasi, pihaknya membentuk tim untuk melakukan pembinaan puskesmas di daerah itu.
“Tim ini telah melakukan pembinaan ke puskesmas setiap tahun,”katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6).
Dijelaskannya, akreditasi yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berkesinambungan.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan harus dapat memberikan pelayanan yang bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya kesehatan Masyarakat (UKM) dengan baik. (fajar)





