Sarik, Warga Kurang Mampu di Bawan Dapat Bantuan Pemkab Agam
  • Home
  • Agam
  • Sarik, Warga Kurang Mampu di Bawan Dapat Bantuan Pemkab Agam

Sarik, Warga Kurang Mampu di Bawan Dapat Bantuan Pemkab Agam

AGAM – Sarik ,(32), warga Bancah Tungka, Jorong Lubuk Alung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak termasuk penerima bantuan BPJS/Rasha/PKH dan tidak pula terdaftar pada data base.

Atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, melalui Dinas Sosial dan BPBD mengunjungi kediamannya dan menyerahkan bantuan untuk keperluan keluarga, Jumat (25/5).

Bantuan tersebut berawal dari hasil laporan masyarakat dan pendataan Camat setempat, dimana pasangan suami istri dengan 3 orang anak yang juga terdapat seorang bayi berumur 2 bulan tinggal digubuk berukuran 2 x 3 meter. Dari hasil survey, Pemerintah Kecamatan setempat langsung mengambil alih pengurusan surat-surat administrasi untuk permohonan bantuan ke Dinas Sosial.

Camat Ampek Nagari, Roza, di sela-sela penyerahan bantuan menyebutkan, bahwa telah terdata satu keluarga dengan kepala keluarga Sarik, tinggal menumpang di rumah warga pemilik kebun sawit dengan ukuran kecil 2×3 meter, berlantaikan kayu pohon pinang dan dapur diatas tanah berukuran 1×1 meter.

“Alhamdulillah, bantuan berhasil didapat dari Dinas Sosial dan BPBD, dan tadi siang langsung kita serahkan,”katanya kepada Padangmedia.com.

Adapun bantuan yang diserahkan berupa kebutuhan bahan pokok, tikar, pakaian kelengkapan bayi, pakaian anak-anak, selimut, matras dan terpal yang sangat dibutuhkannya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang berhasil dihimpun Padangmedia.com, bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Sarik beserta istri dan anak-anaknya hanya memakan hasil tanaman yang ditanam di halaman rumah, seperti ubi kayu. Bahkan untuk bertahan hidup, mereka mengharapkan pinjaman beras dari tetangga, bahkan terkadang tidak makan.

Selain itu mereka tidak memiliki surat-surat yang lengkap termasuk kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik dan surat-surat lainnya. (Fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply