
AGAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Martias Wanto, menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam terhadap Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Agam Maimbau (SAM) pada rapat paripurna di aula utama DPRD setempat, Kamis (12/4).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Taslim. Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPRD Agam, Sekretaris DPRD Agam beserta jajaran dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan bahwa untuk sarana, pihaknya telah melakukan survey di seluruh wilayah Kabupaten Agam beberapa waktu lalu bersama teknisi radio. Ia juga mengatakan, untuk menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Agam dilakukan dengan meningkatkan daya pancar dan jangkauan dengan pengadaan perangkat pemancar berspesifikasi tinggi dengan kekuatan daya pancar 3000 watt, sementara yang ada saat ini hanya 200 watt.
“Selain itu, juga menambah ketinggian tower antena Radio SAM FM dari 32 meter menjadi 45 meter. Juga menambah antena dari 2 bay menjadi 4 bay,” kata Martias Wanto.
Ia menyebutkan, saat ini Pemda Agam selain bekerjasama dengan media cetak dan media online juga memiliki media sosial seperti website Agam Media Center (AMC), Facebook Humas dan Radio SAM FM.
“Namun, sebagaimana kita ketahui bahwa tidak semua lapisan masyarakat yang mampu dan bisa menggunakan informasi lain tersebut seperti, Website dan Facebook digunakan oleh golongan ekonomi masyarakat menengah keatas dan berusia muda. Sedangkan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan usai tua masih ada yang belum tersentuh oleh media tersebut. Untuk itu, sangat diperlukan media radio ini sebagai sarana informasi publik di Agam,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam ranperda itu sudah mengantisipasi semua dampak negatif dari keberadaan media informasi yang telah ada, maka fungsi dari Radio SAM FM diharapkan sebagai sarana penyeimbang informasi yang berkembang saat ini.
“Dalam penyelenggaraan LPPL Radio SAM FM tidak berorientasi kepada komersil, tetapi lebih berfungsi memberikan layanan informasi dan sosialisasi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Agam,” pungkasnya. (fajar)





