
PASAMAN – Sebanyak 63 paket besar atau sekitar 60,69 kilogram narkoba jenis daun ganja kering siap edar dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Pasaman di halaman Mapolres setempat, Rabu (7/3).
Puluhan kilogram daun ganja kering tersebut diamankan beberapa waktu lalu oleh Satnarkoba Polres Pasaman dari tangan lima orang tersangka. Adapun tersangka tersebut yakni Musrahmat dan Zainuddin. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 25 paket besar daun ganja kering. Tersangka lainnya, Irfan dan Roby di mana dari tangan mereka berhasil diamankan 22 paket besar daun ganja kering. Selain itu, dari Roki Adrian berhasil diamankan 19 paket ganja kering.
Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin mengatakan, puluhan kilogram daun ganja itu diamankan dari tangan tersangka dalam serangkaian operasi Antik Singgalang tahun 2018.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang tergabung dalam operasi antik singgalang tahun 2018 ini. Berkat semua pihak, kita bisa mengungkap jaringan narkoba jenis daun ganja kering yang siap edar,” kata Kapolres.
Kapolres mengharapkan kepada seluruh personil agar tidak cepat puas dengan hasil penangkapan itu. Ia menginstruksikan personilnya siap menumpas peredaran gelap narkoba di ranah Pasaman Saiyo ini.
“Jangan pernah bosan untuk menumpas peredaran gelap narkoba di ranah pasaman ini. Kita berharap personil kita selalu siap untuk membasmi peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap Kapolres. (riki)






