PADANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar kembali akan mengadakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Dijadwalkan UKW tersebut dilaksanakan Jumat – Minggu, 8 – 10 Desember 2017 di di Hotel Axana, Padang.
Ketua PWI Sumbar, Heranof Firdaus menjelaskan, PWI menargetkan 35 orang peserta dengan persyaratan harus ada surat rekomendasi dari pimpinan redaksi media bersangkutan, baik cetak, online dan maupun elektronik. Selain itu, syarat lainnya, media yang bersangkutan harus telah terverifikasi administrasi dari Dewan Pers.
Dikatakan, PWI Sumbar mengharuskan seluruh anggota untuk mengikuti UKW agar lebih profesional dalam menjalankan tugas. Program sertifikasi wartawan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di tengah masyarakat. Uji kompetensi wartawan telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Di PWI Sumbar sendiri, dari sekitar 700 anggotanya, sekitar 40 persen sudah lulus UKW, baik tingkat wartawan muda, madya dan utama. Ia berharap anggota lainnya yang belum mengantongi kartu kompetensi untuk mengikuti pada kesempatan kali ini.
Saat ini, PWI Sumbar sudah membuka pendaftaran di sekretariat PWI Sumbar Jalan Bagindo Aziz Chan No. 8 A Padang. Calon peserta juga bisa kontak langsung ke Kepala Sekretariat PWI Sumbar, Nel (0813638 37575) dan Gusfen Khairul (0813 63438977).
Bagi wartawan yang telah lulus UKW, tapi belum anggota PWI, mereka bisa bergabung dengan PWI tanpa tes dengan memegang status Anggota Muda. Tahun berikutnya yang bersangkutan diusulkan jadi anggota biasa dengan memberikan pembekalan kepada wartawan bersangkutan tentang Kode Etik Jurnalistik, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan organisasi PWI. (rin/*)





