PADANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Daerah pemilihan (Dapil) IV, Aprianto mengaku geram dan kecewa. Pasalnya, usulan pengaspalan jalan yang telah dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokkir) ternyata pindah lokasi. Anehnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku tidak tahu kalau pekerjaan bukan pada lokasi yang diusulkan.
Pengaspalan jalan yang diusulkan tersebut adalah Jalan Alang Laweh I, mulai dari simpang Bulog Jalan Muhammad Husni Thamrin sampai ke simpang Apotik Madya Jalan Proklamasi. Usulan tersebut telah “dititipkan” kepada Dinas PUPR Kota Padang untuk tahun anggaran 2017.
“Usulan ini sudah disetujui dan dititipkan ke Dinas PUPR yaitu pengaspalan hotmix di Jalan Alang Laweh I. Bahkan sudah dilakukan pengukuran,” ungkapnya, Selasa (31/10).
Namun, lanjutnya, ternyata yang dikerjakan adalah jalan di RT 08 RW 02, bukan di Jalan Alang Laweh I di RW 03 seperti yang diusulkan. “Lain yang diusulkan, lain pula yang dikerjakan,” ujarnya geram.
Padahal, menurutnya, yang sangat prioritas untuk pengaspalan adalah jalan yang diusulkannya karena sudah lama tidak pernah diperbaiki. Dia menegaskan, selaku anggota DPRD akan terus “ngotot” dalam memperjuangkan pembangunan wilayah sesuai skala prioritas namun dia mengaku kecewa karena pengalihan lokasi pekerjaan tanpa konfirmasi.
“Saya tak ingin dinas terkait bermain – main atas hal ini, jika dilakukan pengalihan kenapa tidak ada konfirmasi terlebih dahulu?” tandasnya.
Ketua RW 03 Alang Laweh, Zulheri mengatakan, Jalan Alang Laweh I sudah hampir 30 tahun tidak pernah diperbaiki. Jangankan pengaspalan, pemeliharaan rutin pun tidak pernah sementara warga berharap jalan tersebut diperbaiki.
Sementara itu, Ketua RT 08 RW 02 Alang Laweh, Eri Datuak mengungkapkan, pengerjaan jalan di wilayahnya adalah berdasarkan usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Dia membantah bahwa pekerjaan perbaikan jalan tersebut adalah pokkir anggota DPRD.
“Usulan perbaikan jalan ini melalui Musrenbang bukan Pokkir anggota DPRD,” terangnya saat diwawancarai melalui telepon.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR Kota Padang, Norman mengaku baru tahu bahwa pekerjaan perbaikan jalan di Alang Laweh bukan yang diusulkan anggota DPRD melalui Pokkir.
“Saya baru tahu kalau yang dikerjakan bukan di lokasi yang diajukan anggota DPRD melalui Pokkir,” katanya.
Dia hanya bisa menjanjikan akan mencari solusi agar perbaikan jalan Alang Laweh I tersebut bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2018. Dia berjanji akan membicarakan hal itu agar usulan perbaikan jalan melalui Pokkir Aprianto bisa terlaksana. (baim)






