
PADANG – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang mengekspose penangkapan pelaku jambret hasil operasi dua pekan terakhir, Kamis (27/10). Total 11 pelaku berhasil diciduk termasuk pelaku jambret yang menyebabkan tewasnya seorang perempuan tua di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, sebulan lalu.
Kapolres Kota Padang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chairul Aziz kepada wartawan menyebutkan, dari 11 pelaku jambret yang berhasil diamankan tersebut semuanya berusia remaja bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
“Para pelaku masih berusia remaja, paling tua 22 tahun dan paling muda berusia 16 tahun,” terangnya.
Para pelaku tersebut, lanjutnya, telah beraksi di sedikitnya 50 tempat kejadian perkara di Kota Padang. Penangkapan terakhir adalah dua orang pelaku yang melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan tua di Jalan Khatib Sulaiman sebulan lalu.
“Dua orang ini diamankan di kawasan Jalan Purus pada Kamis (26/10) sore sementara satu orang rekannya dibekuk di Medan dan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Padang,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, setelah aksi penjambretan yang menewaskan korbannya di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara, pihaknya melakukan operasi dan berhasil membekuk 11 orang pelaku jambret yang meresahkan masyarakat. Para pelaku jambret yang berhasil ditangkap tersebut telah melakukan aksinya di berbagai lokasi di Kota Padang.
Para pelaku yang menyebabkan korbannya meninggal dunia menurut Chairul terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup. Sedangkan pelaku lainnya terancam hukuman delapan tahun penjara. (feb)






