Kepolisian Diminta Tegas Tindak Penjual dan Pengguna Petasan
  • Home
  • Berita
  • Kepolisian Diminta Tegas Tindak Penjual dan Pengguna Petasan

Kepolisian Diminta Tegas Tindak Penjual dan Pengguna Petasan

Ilustrasi petasan. (kaskus)

Ilustrasi petasan. (kaskus)

PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra meminta pihak kepolisian tegas dalam menindak peredaran petasan (mercon, red) di Kota Padang. Pihak kepolisian agar menindak secara tegas pengguna dan pengedar mercon.

“Mercon sudah sangat mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah shalat tarwih,” ujarnya kepada padangmedia.com, Jum’at  (2/6).

Ia minta jangan ada lagi kelonggaran dan pembelaan terhadap pengguna petasan. “Jangan dibela atau dibeking juga dari belakang, jangan seenaknya,” tegasnya.

Untuk menjualnyaharus ada izin, begitu juga yang membeli juga harus jelas maksud penggunaannya. Sementara, saat ini penjualan petasan sudah secara terang-terangan, seperti jaringan yang sudah terpelihara, katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak akan mampu ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja saja dan harus ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara Wakil Walikota Padang, Emzalmi mengatakan, aksi meledakkan petasan (mercon, red) merupakan tindakan mengganggu ketertiban umum. Hal tersebut juga bertentangan dengan Perda Tibum yang sudah digadangkan oleh Pemko Padang.

Saat ini, katanya, Pemko sudah membentuk tim khusus di setiap kecamatan yang terdiri dari personel Satpol PP, SK4 dan polisi serta aparat kecamatan lokal. “Selain mengeluarkan Perda, aparat kepolisian juga sudah mendapat atensi untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply