TPBJ Agam Akan Tertibkan Penjual Elpiji Subsidi Tanpa Izin
  • Home
  • Agam
  • TPBJ Agam Akan Tertibkan Penjual Elpiji Subsidi Tanpa Izin

TPBJ Agam Akan Tertibkan Penjual Elpiji Subsidi Tanpa Izin

AGAM – Tim Pengawas Barang dan Jasa (TPBJ) Kabupaten Agam akan melakukan razia penertiban terhadap penjual gas elpiji 3 kilogram (elpiji bersubsidi) tak berizin di daerah itu. TPBJ beranggotakan unsur petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag UKM), Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Polres Agam, dan Polres Bukittinggi.

“Penertiban ini dilakukan karena masih banyak tempat pengecer atau kios yang menjual elpiji 3 kg tanpa memiliki izin,” ujar Sekretaris Disperindag UKM Kabupaten Agam, Adrinal, Selasa (18/4).

Dikatakan, elpiji 3 kg dijual hanya oleh penjual yang memiliki izin. Namun kenyataannya, saat ini banyak pedagang yang menjual elpiji 3 kg tersebut meskipun tidak memiliki izin. Untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg, mereka melakukan berbagai cara, walaupun harus membayar lebih mahal.

Dia menambahkan, akan menelusuri dari mana pedagang tersebut mendapatkan elpiji 3 kg padahal tidak memiliki izin. Menurutnya, Pertamina dalam mendistribusikan elpiji 3 kg sudah terukur jumlahnya, disalurkan kepada pangkalan yang sudah terdaftar. Pangkalan atau agen menyalurkannya kepada pedagang pengecer yang telah memiliki izin.

“Jadi, mungkin ada jaringan distribusi nantinya yang akan ditinjau kembali,” ujarnya.

Dalam penertiban nanti, tim akan mengambil tindakan berupa sanksi ringan berupa teguran. Apabila setelah mendapat teguran masih tidak mengindahkan, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply