Hendri Arnis Lantik Seluruh Pejabat di Akhir Tahun 2016
  • Home
  • Berita
  • Hendri Arnis Lantik Seluruh Pejabat di Akhir Tahun 2016

Hendri Arnis Lantik Seluruh Pejabat di Akhir Tahun 2016

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis me-warning Lurah yang tak mampu rencanakan anggaran. (humas)
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis. (humas)

PADANGPANJANG – Hari terakhir di tahun 2016, Sabtu (31/12) pagi, 470 pejabat struktural Kota Serambi Mekkah dilantik Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis. Pelantikan pejabat tersebut untuk memenuhi perampingan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru, sesuai intruksi pemerintah pusat.

Pelantikan disaksikan unsur Forkopimda dan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) beserta unsur ninik mamak yang ada di Kenagarian Gunung, Bukit Surungan dan Lareh Nan Panjang serta undangan lainnya.

Berbeda dengan beberapa daerah lain yang mencicil pelantikan, Hendri Arnis justru melantik sekaligus pejabat esselon 2, 3 dan 4. Hal itu dimaksudkan Hendri agar di tahun 2017 semua pejabat sudah baru dan nol kilometer, sebagaimana dianjurkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

Dikatakan Hendri, konsekuensi dari perampingan SOPD, ada sekitar 60-an pejabat yang tadinya memegang jabatan, kini tidak menjabat lagi. Karena itu, bagi yang kini dipercaya memegang jabatan, diminta bekerja dengan sungguh-sungguh dan sebaik mungkin.

“Jika tidak, mereka yang sedang non job tentu saja akan menggantikan saudara,” kata Hendri dalam arahannya usai melantik.

Hendri juga menyampaikan, dalam pengisian jabatan pejabat eslon 3, 4 dan 5 , dia mempercayakan kepada Kepala SOPD yang memegang eselon 2. Semua bertujuan agar roda pemerintah bisa berjalan dengan lancar.

Menurut Hendri, memasuki empat tahun kepemimpinannya di Padangpanjang, tidak ada lagi waktu selain fokus membangun daerah. “Waktu saya tidak lama lagi. Saya mau menghabiskan hari-hari untuk membangun kota kelahiran saya ini. Mari kita sama-sama membuat agar Padangpanjang maju,” ujarnya.

Wako minta semua pejabat agar turun ke masyarakat dan melihat realita yang terjadi. Dari realita itu, pemerintah bisa bertindak tepat dan benar dalam memperjuangkan kepentingan publik, melalui serangkaian program dan kegiatan yang telah disusun.

Pada tahun anggaran 2017 berdasarkan audit BPK Perwakilan Sumbar, Kota Padang panjang mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih 69 persen dari APBD Kota, sekitar Rp700 miliar untuk kepentingan publik. Hal itu sesuai dengan intruksi presiden agar pentingnya penyerapan anggaran segera direalisasikan untuk kepentingan publik. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply