KI Sumbar Serahkan Laporan Kerja kepada Gubernur
  • Home
  • Berita
  • KI Sumbar Serahkan Laporan Kerja kepada Gubernur

KI Sumbar Serahkan Laporan Kerja kepada Gubernur

KI Sumatera Barat meyerahkan laporan kerja tahun 2016 kepada gubernur, Selasa (14/2). (Ki Sumbar)
KI Sumatera Barat meyerahkan laporan kerja tahun 2016 kepada gubernur, Selasa (14/2). (Ki Sumbar)

PADANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan laporan kerja tahun 2016 kepada gubernur, Selasa (14/2). Penyerahan oleh Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal didampingi komisioner KI dterima oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal menyatakan, penyerahan laporan kerja tersebut merupakan amanah UU nomor 14 tahun 2008.

“KI provinsi wajib menyerahkan laporan kerja setiap tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini amanat undang-undang,” katanya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan apresiasi terhadap penyerahan laporan kerja KI Sumbar tahun 2016 tersebut. Menurutnya, meskipun tahun ini (2017, red) KI tidak mendapat alokasi anggaran, namun masih tetap bekerja secara maksimal.

“KI menunjukkan kinerja cukup baik dan ini perlu diapresiasi, meskipun kami sadari tahun ini KI tidak mendapatkan alokasi anggaran dari APBD Sumatera Barat,” kata Irwan.

Dalam kesempatan itu, Irwan meminta Asisten III dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi untuk mempertegas mekanisme pendanaan KI melalui APBD. Apabila masih dalam kondisi ketidakpastian seperti saat ini, tentunya Tim Anggaran tidak bisa memasukkan anggarannya.

“Kalau masih abu-abu pasti tiim anggaran tidak bisa menganggarkan. Saya minta Kadis Kominfo mencari tahu aturan pasti penyesuaian anggaran KI ke Kemendagri,” lanjutnya.

Wakil Ketua KI Sumatera Barat Arfitrianti dalam kesempatan itu mengungkapkan sudah ada benang merah persoalan anggaran KI melalui APBD provinsi mengacu kepada peluang yang diberikan Kemendagri. Peluang bisa saja melalui nomenklatur program kerja yaitu dukungan keterbukaan informasi publik.

“Mendagri memberi peluang dianggarakan oleh APBD tentu polanya sama dengan pola anggaran KI di APBD 2016 lalu, bisa saja di nomenkolektur anggaran programnya, dukungan keterbukaan indormasi publik,” ujar Arfitriati.

Terkait hal itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno merespon dan meminta Kadis Kominfo melakukan penyesuaian. Anggarannya tetap berada pada dinas namun pelaksana programnya adalah KI.

Kadis Kominfo, Yelfin Luandri menyebutkan, Kemendagri mengundang Kadis Kominfo seluruh Indonesia pada Kamis mendatang dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kesempatan itu akan dimanfaatkan sekaligus untuk mendapatkan kepastian ketentuan mengenai anggaran KI tersebut. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply