28 Nagari di Agam Terapkan e-Voting di Pilwana
  • Home
  • Agam
  • 28 Nagari di Agam Terapkan e-Voting di Pilwana

28 Nagari di Agam Terapkan e-Voting di Pilwana

e-voting (ilustrasi/int)
e-voting (ilustrasi/int)

AGAM – Sebanyak 28 Nagari di Kabupaten Agam bakal menggelar pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada Juli 2017 mendatang. Pilwana kali ini menerapkan sistim pemilihan berbasis elektronik atau  electronic voting (e-Voting).

“Penerapan sistim e-Voting dalam Pilwana kali ini menunjukkan keseriusan Pemkab Agam mewujudkan program smart regency atau kabupaten cerdas yang dimulai tahun ini (2017, red),” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Gusri Novaldi.

Persiapan menghadapi Pilwana serentak tersebut, lanjutnya, saat ini sudah terbentuk Panitia Pilwana di 28 nagari yang akan menggelar pemilihan.

Pemkab Agam membentuk panitia teknis inti beranggotakan enam orang dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan 42 orang dari pemerintah kecamatan. Tim yang telah dilatih oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini nantinya bertugas mengoperasikan perangkat e-voting.

“Kabupaten Agam merupakan pertama di Sumatera Barat yang menerapkan e-voting pada Pilwana, sementara secara nasional baru diterapkan di 400 desa,” tandasnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply