Pondok Baremoh di Bukit Lampu Jangan Berhenti Sampai Razia Saja
  • Home
  • Berita
  • Pondok Baremoh di Bukit Lampu Jangan Berhenti Sampai Razia Saja

Pondok Baremoh di Bukit Lampu Jangan Berhenti Sampai Razia Saja

Ketua DPRD Padang, Erisman. (baim)
Ketua DPRD Padang, Erisman. (baim)

PADANG – Pemilik pondok baremoh di kawasan Bukik Lampu, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang seakan tidak pernah jeranya. Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama dengan tim gabungan TNI/Polri serta Satpol PP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan masyarakat setempat kembali membongkar keberadaan pondok-pondok yang sering digunakan untuk maksiat tersebut, Kamis (15/12) .

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Erisman meminta kepada Satpol PP Kota Padang untuk tidak hanya melakukan pembongkaran saja, namun juga juga harus diserta pengawasan ketat melalui petugas lapangan yang diperuntukkan untuk kawasan itu. Satpol PP juga harus memberikan sanksi tegas pada pemilik jika masih ada yang membuka atau membangun kembali tempat-tempat pondok mesum tersebut.

Erisman meminta warga untuk tidak lagi mendirikan bangunan pondok-pondok yang tidak sesuai dengan aturan di kawasan Bukit Lampu tersebut. Di sisi lain, Satpol PP juga diminta untuk tidak lengah dalam menegakkan aturan sebagai penegak Perda.

“Kita tetap apresiasi apa yang telah dilakukan saat ini. Namun, ke depan diharapkan ketegasan dari pemerintah kota untuk permasalahan cafe dan pondok baremoh yang tak ada izin ini, jangan seperti ayam gadis bertelur,” pungkas Erisman kepada padangmedia.com, Jum’at (16/12).

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Padang, Faisal Nasir juga angkat bicara terkait pembongkaran pondok baremoh di kawasan Bukik Lampu tersebut. Ia menilai, kembalinya pondok – pondok tersebut beraktifitas sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam melakukan penindakan. Karena, tempat tersebut sebetulnya sudah sering dibongkar, tapi tidak sepenuhnya dilakukan penyegelan terhadap tempat tersebut.

“Razia-razia sering dilakukan, namun tidak dilakukan penindakan yang tegas. Pemerintah harusnya sudah mengambil kebijakan yang sangat tegas dengan melakukan penyegelan dan pembongkaran lansung kepada tempat-tempat hiburan yang tidak mempunyai izin, apalagi pondok-pondok mesum tersebut, karena hal itu sudah meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Azirwan. Menurutnya, pembongkaran sudah sepatutnya dilakukan. “Memang harus dibersihkan dan masyarakat di kawasan itu juga harus sadar tentang status tanah yang mereka bangun sebagai tempat pondok baremoh tersebut, karena tanah tersebut adalah tanah fasum (fasilitas umum). Kalau fasum sudah disalahgunakan, sudah sepatutnya untuk ditindak. Jadi, saat pemerintah melakukan pembersihan dan penertiban sudah sewajarnya, ” katanya.

Ia menegaskan, sudah menjadi rahasia umum bahwa di tempat itu dipergunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti perbuatan maksiat. “Pemerintah melalui aparat atau instansi terkait harus tegas jangan sampai mereka timbul kembali. Seperti pohon keladi, ketika dipangkas tumbuh kembali. Satpol PP selaku aparat penegak Perda harus tegas jangan separoh hati dalam mengambil tindakkan,” ungkap Azirwan. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply