AGAM – Sedikitnya empat orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat di Lubuk Basung terjaring razia Satpol PP. Mereka diamankan petugas setelah kedapatan membolos sekolah di komplek Perumahan di sekitar GOR Rang Agam, Senin (7/11).
Ke empat siswa yang terjaring tersebut diketahui berasal dari SMP N 3 dan MTSN 2 Lubuk Basung. dan keempat siswa tersebut langsung diamankan ke Mako Pol PP Agam untuk dijatuhi sanksi pembinaan.
Kasat Pol PP Agam, Danil Defo, kepada Padangmedia.com, Senin (7/11), mengatakan, peserta didik yang terkena razia itu diamankan saat sedang duduk-duduk santai di salah satu perumahan dekat Gor Rang Agam, sambil merokok.
“Mereka diamankan lantaran banyaknya informasi dari masyarakat sekitar bahwa banyak anak sekolah berkeliaran saat jam pelajaran,” kata Danil.
Menurutnya, pengamanan seperti itu merupakan langkah antisipasi dari perbuatan-perbuatan negatif sesama siswa diantaranya untuk menghindari tawuran antar pelajar, serta perbuatan melanggar hukum lainnya.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, pihak Satpol PP juga memanggil Kepala Sekolah dan orang tua pelajar yang terjaring razia tersebut.
“Mereka yang terjaring razia akan dikembalikan ke orang tuanya untuk diberikan pembinaan baik dirumah maupun di sekolah,”terangnya.
Dikatakan, setiap siswa dibuatkan surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jika kedapatan kedua kalinya, maka Satpol akan langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan setempat.
“Semua siswa dibuatkan surat pernyataan. Jika mengulagi perbuataanya lagi, kami akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya diberikan sanksi pemecatan saja,” ujarnya.
Untuk meminimalisir siswa bolos khususnya di Ibu Kota Kabupaten Agm, Lubuk Basung, Satpol PP menggelar operasi rutin yang menyasar pelajar bolos. Siswa yang berada di luar sekolah saat waktu pelajaran, harus mengantongi surat izin dari sekolah.
Setelah mengamankan keempat pelajar, pihak Satpol PP juga memberikan Sosialisasi kepada ratusan pelajar yang tersebar di SMK N 1 Lubuk Basung dan SMK Bundo Kanduang.
Dalam sosialisasi, pihaknya memberikan materi tentang pengenalan lingkungan sekitar dan beberapa Perda di Kabupaten Agam.
“Selain itu, kami juga memberikan materi edukasi kepada para siswa mengenai pembentukan karakter, disiplin dan tanggung jawab, serta mengingatkan mereka agar tidak berkeliaran di Kedai kopi, warnet dan tempat kos pada jam sekolah,”Imbuhnya. (fajar)






