PADANG – Pengurangan anggaran untuk bidang pendidikan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 disorot tajam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Total anggaran yang dikurangi mencapai Rp25 miliar.
Jasma Juni Datuak Gadang dari Fraksi Gerindra DPRD mempertanyakan, apakah pengurangan tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas pendidikan. Dia mengkhawatirkan pengurangan tersebut akan mempengaruhi kelancaran proses belajar mengajar sehingga berdampak kepada kualitas pendidikan ke depan.
“Pengurangan ini perlu kami pertanyakan karena Fraksi Gerindra khawatir akan berpengaruh kepada proses belajar mengajar sehingga bisa menyebabkan kualitas pendidikan menjadi menurun,” ungkapnya saat rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Rabu (28/9).
Senada, Rahayu Purwanti dari Fraksi PKS juga mengkhawatirkan hal yang sama. Menurutnya, pengurangan cukup besar tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan terhalangnya upaya memacu kualitas pendidikan yang saat ini tengah digencarkan.
“Ketika upaya memacu kualitas pendidikan tengah digencarkan, apakah pengurangan anggaran untuk bidang pendidikan ini tidak akan menjadi kendala. Kami meminta penjelasan dari Gubernur terhadap hal ini,” kata Rahayu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem, Risnaldi menyorot banyaknya anggaran yang berlebih atau tidak terserap pada APBD tahun sebelumnya membuat banyak kegiatan tidak dapat terlaksana. Hal itu membuat sisa anggaran menjadi besar.
“Anggaran cukup besar tapi tidak bisa dibelanjakan secara efektif sehingga banyak anggaran tersisa dan kegiatan tidak terlaksana,” katanya.
Risnaldi menilai, kemungkinan pengurangan alokasi anggaran disebabkan faktor tersebut. Untuk itu, pemerintah provinsi melalui SKPD terkait untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memaksimalkan pelaksanaan program kegiatan yang telah disusun sehingga anggaran yang sudah disediakan bisa dimanfaatkan secara optimal.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/9) beragendakan mendengar pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang perubahan APBD Sumatera Barat tahun 2016 dan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim dihadiri wakil Gubernur Nasrul Abit. (feb)






