Polisi Amankan Lagi Dua Pengedar Sabu di Agam
  • Home
  • Agam
  • Polisi Amankan Lagi Dua Pengedar Sabu di Agam

Polisi Amankan Lagi Dua Pengedar Sabu di Agam

Tersangka narkoba di Agam

AGAM – Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Agam berhasil membekuk dua tersangka pengedar sabu. Ke dua pelaku ditangkap di Paraman Bayur Jorong Batu Hampar Nagari Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Kamis (8/9) sekitar pukul 00.30 Wib.

Tersangka yang diamankan petugas adalah RH (28) warga Paraman Bayur Jorong Batu Hampar Nagari Kampung Tangah dan KTN (34) warga Tarok Jorong Ujung Padang Nagari Kampung Tangah. Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi narkoba didaerah itu.

“Kemudian personil Satresnarkoba menangkap ke dua pelaku saat hendak pesta sabu di dalam kamar rumah milik RH,” kata Kasat Narkoba Polres Agam AKP Dodi Apendi, Kamis dinihari.

Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu, 1 bong, 1 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp 1,3 juta. Keduanya langsung digiring ke Mako Polres Agam untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply