Tiga Oknum Polisi Mentawai Diamankan Satnarkoba
  • Home
  • Berita
  • Tiga Oknum Polisi Mentawai Diamankan Satnarkoba

Tiga Oknum Polisi Mentawai Diamankan Satnarkoba

MENTAWAI – Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Pores) Mentawai mengamankan tiga orang oknum polisi anggota Polres setempat karena diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ketiga oknum polisi tersebut ditangkap di salah satu rumah kost di KM 2 Tuapeijat Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Senin (5/9) malam sekitar pukul 20.30 Wib.

Kapolres Mentawai AKBP, Hasanuddin, S.Ag kepada padangmedia.com, Senin (5/9) mengatakan, penangkapan ketiga oknum polisi berdasarkan laporan masyarakat setempat. Ketiga oknum tersebut berinisial AE, AS dan RR.

“Mereka ditangkap satuan gabungan Sat Narkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat,” kata Hasanuddin.

Sementara ketiga oknum tersebut sudah diamankan dimapolres, seterusnya akan dilakukan penyelidikan dan cek urine untuk membuktikan apakah mereka positif mengkonsumsi atau tidak. Bersama ketiga oknum tersebut ditemukan barang bukti berupa satu jenis sabu paket kecil dan alat penghisap (Bong).

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga oknum masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila ketiga oknum terbukti pemakai akan ditindak tegas, dan akan dilakukan sidang disiplin sesuai aturan berlaku. Dan bagi oknum yang terlibat dalam jaringan pengedar akan diberi sanksi internal berupa pemberhentian tidak hormat. (ers).

Berita Terkait

1 Komentar
  • Salut buat editor yang telah mengedit berita ini dengan sempurna.
    Berbeda jauh dengan yang dimuat di Halaman Facebook Radio Sasaraina Mentawai,

    TIGA OKNUM POLISI MENTAWAI DIAMANKAN

    MENTAWAI,(Sasaraina News) – Tiga oknum anggota polres mentawai diamankan gabungan satuan Narkoba di duga mengkonsumsi barang terlarang. Ketiga oknum tersebut di ketahui ditempat kostnya km. 2 tuapeijat sipora utara kabupaten kepulauan mentawai sekitar pukul 20.30 WIB.

    Kapolres Mentawai AKBP, Hasanuddin, S.Ag kepada reporter sasaraina, senin (5/9) mengatakan, Penangkapan ketiga oknum polisi berdasarkan dari laporan masyarakat setempat, ketika mereka lagi didalam kost.

    Ketiga oknum tersebut berinisial AE, AS dan RR, mereka ditangkap satuan gabungan Sat Narkoba setelah dapat laporan dari masyarakat, kata Hasanuddin.

    Sementara ketiga oknum tersebut sudah diamankan dimapolres, seterusnya akan dilakukan penyelidikan dan cek urine untuk membuktikan apakah mereka positif mengkonsumsi atau tidak.

    Namun begitu, barang bukti yang ditemukan berupa satu jenis sabu paket kecil dan alat penghisap (Bong). Saat ini, untuk kepentingan penyidikan ketiga oknum masih dilakukan pemeriksaan, ungkapnya.

    Ia katakan, apabila ketiga oknum terbukti pemakai akan di tindak tegas, dan akan dilakukan sidang disiplin sesuai aturan berlaku bagi pengkonsumsi dan bagi penggedar akan diberi sanksi internal berupa pemberhentian tidaK hormat, “kalau terlibat ya ditindak. Kalau terbukti diproses”.

    Sementara setiap mengambil apel dan jam pimpinan serta bimbingan rohani apel (Binrohtal) sudah sering diberikan nasehat kepada setiap anggota untuk tidak bermain dengan narkoba, ujar Hasanuddin yang biasa memberikan ceramah itu.

    Barusan tadi siang dilakukan apel, tahu-tahu sudah ada informasi dari masyarakat bahwa adanya oknum bermain narkoba di kawasan km. 2 di tempat kost anggota polres mentawai, jadi seakan-akan mubazir saja nasehat yang disampaikan, tutupnya (ers).

    Mungkin ini wartawan nya sama, namun di Padangmedia.com, telah diedit dengan sempurna, sangat berbeda dengan Halaman Facebook Radio Sasaraina yang isi beritanya sangat sulit untuk dimengerti.

  • Leave a Reply