
PADANG – Kegiatan pesantren ramadhan 1437 H perlu dievaluasi pelaksanaannya dari sisi anggaran dan lokasi pelaksanaan. Saat ini masih ada pelaksana yang memungut biaya dari siswa. Pemko perlu mengevaluasi kebutuhan anggaran untuk kegiatan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif mengatakan, Pemko harus mengevaluasi kebutuhan anggaran pesantren ramadhan agar ke depan betul-betul digratiskan. Saat ini, anggaran untuk kegiatan itu sekitar Rp1,3 miliar. Dana tersebut dibagi untuk masing-masing masjid dan mushala tempat kegiatan pesantren ramadhan sebesar Rp1 juta.
“Dana Rp1 juta itu untuk masjid atau mushala yang menampung di bawah 100 siswa. Jika lebih dari 100, maka akan ditambah Rp15.000 per kelebihan siswanya,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan pesantren Ramadhan adalah memindahkan kegiatan dari sekolah ke masjid atau mushala, sehingga seharusnya juga dapat digratiskan sebagaimana pelaksanaan sekolah. Namun, dana yang dianggarkan tersebut tidak mencukupi karena dibutuhkan pula untuk membayar tutor dan penceramah sehingga siswa tetap dipungut iuran.
“Inilah yang harus dibahas,” ujar Zulhardi.
Ia berharap ke depan Pemko menganggarkan sesuai dengan kebutuhan secara keseluruhan sehingga pelaksanaannya sudah bisa gratis tahun depan. Selain itu, pelaksanaan pesantren ramadhan juga perlu dievaluasi dari segi tempat pelaksanaan, karena ada empat sekolah unggulan yang melaksanakannya langsung di sekolah masing-masing.
Menurutnya, ada sisi keuntungan dan kekurangan pelaksanaan pesantren di sekolah, termasuk perbandingan penyerapan ilmunya. “Ini kan pelaksanaan pertama, jadi dilihat hasilnya nanti, mana yang lebih efektif,” katanya.
Namun secara pribadi, ia melihat tujuan utama pesantren ramadhan adalah meramaikan masjid dan mushalla. Selain itu, jika dilakukan di masjid atau mushala, para siswa yang berasal dari sekolah-sekolah yang berbeda bisa menjalin silaturrahim.
Sebelumnya, sekitar 140.000 siswa mulai SD, SMP, hingga SMA atau sederajat di Kota Padang mengikuti kegiatan Pesantren Ramadhan 1437 Hijriah, sejak Senin (13/6) dengan tema ‘Peningkatan Iman dan Akhlak Berbasiskan Al Quran dan Hadits’. Para peserta mengikuti kegiatan di 1.500 masjid dan mushala serta empat sekolah yang tersebar di 104 kelurahan di Padang.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Padang, Al Amin, siswa mengikuti pesantren selama dua minggu dan akan ditutup dengan ujian. Nilai dan sertifikasi pesantren itu nantinya menjadi hal yang wajib karena menentukan sistem nilai di sekolah, bahkan untuk masuk sekolah lanjutan. (baim)






