Bupati Agam Sampaikan Jawaban Pertanggungjawaban APBD 2015
  • Home
  • Agam
  • Bupati Agam Sampaikan Jawaban Pertanggungjawaban APBD 2015

Bupati Agam Sampaikan Jawaban Pertanggungjawaban APBD 2015

AGAM – Bupati Indra Catri menyampaikan jawaban atas pandangan umum enam fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, pada sidang paripurna DPRD, Senin (20/6). Penyampaian jawaban tersebut dilangsungkan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lazuardi Erman dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Plt. Sekretaris Daerah Martias Wanto, unsur muspida plus dan pimpinnan SKPD.

Dalam pengantar jawabannya terhadap pandangan umum dari seluruh fraksi, Indra Catri mengapresiasi sejumlah masukan dan kritikan dari DPRD. Dia menyatakan Pemkab Agam sudah berupaya semaksimal mungkin menyajikan dalam bentuk data dan informasi yang valid dengan mengacu kepada kondisi objektif yang ada.

“Untuk itu penting sekali sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dan tetap menjaga harmonisasi untuk membangun Kabupaten Agam berkelanjutan. Atas sinergi dan kerjasama tersebut, sehingga Pemkab Agam telah meraih WTP dua kali berturut-turut,” terangnya.

Sebelumnya, enam fraksi di DPRD Agam menanggapi dan mempertanyakan Ranperda Perubahan APBD 2015. Fraksi Demokrat mempertanyakan masalah retribusi izin gangguan yang belum disetor oleh PT. Agro Masang Perkasa dan PT. Mutiara Agam sebesar Rp16,4 miliar. Terhadap pertanyaan tersebut, Indra Catri menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah saat ini masih memproses penyelesaian permasalahan retribusi izin gangguan tersebut sesuai dengan hasil pansus yang telah direkomendasikan oleh DPRD.

Pertanyaan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, terkait serapan anggaran yang tidak bisa mencapai 100 persen, dia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan antara lain karena terjadinya perubahan kebijakan, kegiatan yang putus kontrak serta adanya sisa tender kegiatan yang dianggarkan pada perubahan APBD. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply