
SAWAHLUNTO – Sebagian Pedagang P&D di Kota Sawahlunto masih menjual minyak goreng tanpa kemasan. Bahkan, bulan puasa baru sehari berjalan, harga jual minyalk goreng curah ini terpantau mengalami kenaikan dari harga sebelumnya dari Rp11.000 menjadi Rp12.000 sampai Rp12.500 per kilogram.
Rizal, salah seorang pedagang di Pasar Sawahlunto yang masih menjual minyak goreng tanpa kemasan mengaku kenaikan harga dipicu naiknya harga dari distributor.
” Kami terpaksa menaikkan harga karena dari distributor harganya juga naik,” katanya, Senin (6/6).
Kenaikan harga ini dikeluhkan calon pembeli. Yuniar, salah seorang calon pembeli mengaku penjual eceran di warung, sedikit kaget dengan perubahan harga tersebut.
“Sebelumnya masih Rp11 ribu, sekarang sudah Rp.12.500 sekilo,” ungkapnya.
Pedagang eceran di Aia Dingin ini menyatakan, jika dari pedagang di pasar sudah naik, dia terpaksa menaikkan juga untuk penjualan eceran di warungnya.
Pemerintah resmi melarang penjualan minyak goreng tanpa kemasan sejak 27 Maret 2016 lalu. Mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80 tahun 2014, minyak goreng harus di dalam kemasan SNI dengan tujuan untuk menjamin higienis produk yang akan dikonsumsi masyarakat. (tumpak/F)






