PADANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tingkat inklusi masyarakat Sumatera Barat tahun 2026 sudah meningkat cukup signifikan, bahkan berada di atas rata-rata nasional. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLIK) tahun 2026, tingkat inklusi keuangan Sumatera Barat berada pada angka 95,37 persen sedangkan nasional masih berada di angka 93,56 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra pada perayaan puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Basko Mall, Padang, Minggu (1/11/2026).
“Berdasarkan survei tahun 2026, inklusi keuangan masyarakat Sumatera Barat sudah mencapai 95,37 persen, berada di atas nasional yang masih 93,56 persen,” ungkap Roni Nazra.
Meski demikian, lanjut Roni, mestinya tingkat inklusi hendaknya diimbangi dengan tingkat literasi yang sepadan. Ia mengungkap, saat ini indeks inklusi keuangan Sumatera Barat masih berada di angka 76,65 persen, meskipun diakui bahwa angka tersebut sudah jauh berada di atas indeks nasional yang baru mencapai 69,75 persen.
“Meningkatnya inklusi keuangan masyarakat tidak serta merta diimbangi oleh indeks literasi, ini masih menjadi catatan bahwa edukasi dan sosialisasi harus digencarkan ke depan,” kata Roni.
Ia menambahkan, inklusi keuangan yang diimbangi dengan literasi yang baik akan membuat masyarakat semakin paham dalam pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan. Literasi keuangan yang baik juga dapat menghindari persoalan antara masyarakat dengan lembaga jasa keuangan, serta mencegah timbulnya kerugian yang tidak diinginkan.
Roni berharap, hal itu juga menjadi catatan bagi seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, perbankan, perusahaan penyedia kredit dan pembiayaan, termasuk pasar modal, dan lainnya. Dengan kerja sama dan sinergi lintassektor, ia meyakini upaya mengedukasi masyarakat terhadap keuangan akan semakin optimal.
“OJK tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan indeks literasi masyarakat. Untuk itu kami mendorong seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin paham mengenai sektor jasa keuangan, berbagai produk dan layanan keuangan, dan mampu bersikap bijak sehingga tidak menimbulkan kerugian akibat kurang pengetahuan,” ulasnya.
Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2026 dirayakan OJK Sumatera Barat dengan menggelar berbagai acara. Tujuannya adalah sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait industri jasa keuangan, produk dan layanan jasa keuangan, termasuk memahami tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga pengawas keuangan dan kepasarmodalan. F






