Muhidi Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman
  • Home
  • Berita
  • Muhidi Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman

Muhidi Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman

WhatsApp Image 2026 08 09 at 13.37.16

PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi mengajak seluruh pihak berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Ketenteraman dan ketertiban umum membutuhkan peran seluruh unsur baik pemerintah, aparat hukum, maupun dari tokoh-tokoh masyarakat.

Hal itu disampaikan Muhidi saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Padang, Sabtu (8/8/2026).

“Ketenteraman dan ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama, membutuhkan kolaborasi antar seluruh pihak baik dari pemerintah, apparat hukum, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” kata Muhidi.

Ia menegaskan, menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum yang memberikan perlindungan kepada masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Peraturan daerah yang dilahirkan adalah untuk meningkatkan peran bersama dalam mewujudkan terciptanya suasana tertib, aman, dan nyaman sehingga masyarakat bisa beraktivitas dalam suasana yang kondusif.

Muhidi menyampaikan, perkembangan zaman juga membawa perubahan kepada kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, kehadiran Perda diharapkan dapat memberikan regulasi yang mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat dalam menciptakan kehidupan social yang aman dan nyaman.

“Perda Trantibum Linmas memuat berbagai aturan yang diharapkan dapat mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat yang membutuhkan rasa aman, nyaman agar dapat beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.

Ia memaparkan, beberapa hal yang menjadi ruang lingkup Perda Trantibum Linmas adalah ketertiban jalan dan fasilitas umum, taman atau ruang terbuka, serta ketertiban sosial, dan sebagainya. Ia berharap, masyarakat dapat meningkatkan pemahaman terhadap Perda tersebut sehingga mendorong peran aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban secara bersama-sama.

“Menjaga ketenteraman dan ketertiban akan memberikan dampak positif kepada pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, serta menjadi modal sosial bagi kemajuan sektor perekonomian terutama di bidang jasa dan wisata. Daerah yang tertib dan nyaman akan menarik perhatian sehingga meningkatkan kunjungan yang pada akhirnya akan memberikan dampak kepada kesejahteraan masyarakat,” katanya. F

Berita Terkait

Leave a Reply