Oleh : Yandra Mulyadi
Public Relation (PR) sudah banyak dipraktekkan baik di instansi pemerintah, perusahaan swasta, organisasi, baik besar maupun kecil, dalam menunjang manajemen mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Pelaksanaannya yang bertitik-bobot pada keterampilan dalam membina hubungan baik di dalam maupun di luar suatu organisasi dapat mencegah timbulnya masalah (Syahruddin dkk, 2023). Saat ini di Indonesia, peran seorang PR sudah dirasakan manfaatnya, apalagi dalam menghadapi krisis, baik yang disebabkan oleh internal maupun dari eksternal.
Krisis dapat terjadi dimana, kapan dan pada siapa saja. Krisis tidak akan pernah memandang bulu ataupun pilih kasih. Sering kali krisis terjadi saat sebuah organisasi sedang tidak siap menghadapinya, sehingga banyak dari mereka bingung dalam bertindak dan mengambil keputusan. Krisis PR bisa menjadi mimpi buruk. Saat krisis melanda dalam skala cukup besar akan bisa memberikan efek yang sangat signifikan kepada suatu organisasi tersebut.
Hampir semua organisasi pernah menghadapi krisis. Krisis yang sifatnya tidak diundang dan tidak diinginkan kedatangannya bisa mengancam dan membahayakan kelangsungan hidup suatu organisasi. Apalagi di zaman ini dengan bertambah canggihnya teknologi atau dikenal dengan zamannya era digital yang sangat cepatnya berkembang, tentu krisis mudah melanda suatu organisasi.
Pertanyaannya adalah mampukah seorang PR menghadapinya? Tentu ini akan membutuhkan keahlian khusus dari seorang PR dalam mengadapi krisis dan bisa keluar dari krisis tersebut. Apabila krisis tersebut tidak dihadapi dengan baik dan tepat dalam penanganannya akan mengakibatkan rusaknya citra dan reputasi organisasi di mata publik.
Seperti kita ketahui, dengan kemajuan teknologi, media sosial dengan mudah dan cepat dalam penyebaran informasi krisis yang terjadi ke seluruh penjuru dunia. Dalam hitungan detik, khalayak sudah banyak mengetahui sebuah berita yang disebarkan. Untuk menghadapi hal tersebut, perlu strategi dari seorang praktisi PR dalam merespons krisis dengan baik dan tepat. Karena, dengan memahami cara menangani krisis PR menjadi fondasi utama untuk meminimalisirkan dampak buruk yang bisa terjadi.
Menurut Merly (2013) dalam penelitiannya, ada tiga tingkatan yang perlu dilakukan seorang PR dalam merespons krisis. Pertama, adanya perencanaan sebelum krisis atau pra krisis. Kedua, penanggulangan krisis dan ketiga pasca krisis. Seorang PR harus mampu memposisikan dirinya dalam situasi yang terjadi dan langkah apa yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi tersebut.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh PR dalam menangani krisis adalah yang pertama, membentuk tim respons. Di dalam menangani krisis, tidak bisa dilakukan oleh seorang diri. Dengan terbentuk tim respons krisis, PR secara khusus akan membantu beban kerja yang berat menjadi ringan dan yang banyak jadi sedikit. Banyaknya respons negatif di media sosial yang ditimbulkan terkait berita yang tersebar, kita perlu menanggapinya dengan baik respons-respons tersebut agar krisis tidak semakin parah dan meluas.
Kedua, mengidentifikasi pihak yang terdampak dari krisis tersebut. Perlu untuk menyelidiki terlebih dahulu fakta dan siapa yang terdampak dari krisis tersebut sebelum kita mengomentari di media sosial. Ketiga, melakukan press release atau pernyataan di media sosial. Seorang PR harus memberikan informasi kepada khalayak dengan jujur dan transparan. Keempat, respons dengan cepat dan tanggap terkait krisis yang terjadi sehingga tidak menimbulkan efek yang lebih buruk. Kelima, monitoring setiap perkembangan situasi, terkhusus media sosial karena sangat berpengaruh kuat terhadap publik, karena bisa menyebabkan hal yang positif maupun sebaliknya.
Menurut Firsan Nova (2009), seorang PR yang profesional harus memperhatikan enam hal dalam mengambil tindakan. Pertama, kejujuran dimana seorang PR harus jujur dan berani dalam menyampaikan informasi ke khalayak banyak. Kedua, integritas yang tinggi. Ketiga, hormat dan memperlakukan sama dengan adil. Keempat, harus mampu membangun kepercayaan melalui kerja sama dan melakukan komunikasi yang terbuka. Keempat, bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kelima, taat aturan hukum.
Apabila seorang PR sudah menggunakan prinsip-prinsip tersebut, sebesar apapun masalah krisis yang dihadapinya akan bisa diselesaikan dengan baik. Citra dan reputasi yang negatif organisasi dapat kembali baik ditangannya PR. PR sangat penting keberadaannya dalam suatu organisasi. Tentu PR tersebut harus memiliki keahlian dalam mengelola krisis yang melanda serta harus mempunyai perencanaan yang matang dalam menghadapi krisis.
(Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas Padang)






